Pria Pamekasan Tipu Warga dengan Jadi Ajudan Kapolri

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Pria Pamekasan Tipu Warga dengan Jadi Ajudan Kapolri
Pria Pamekasan Tipu Warga dengan Jadi Ajudan Kapolri

Penipuan di Pamekasan, Korban Kehilangan Rp 500 Juta

Di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seorang warga menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 juta. Korban bernama ASH (35) ditipu oleh pelaku berinisial MZ (55), yang mengaku sebagai ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta staf khusus Mabes Polri.

Modus Penipuan yang Menipu

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menawarkan jalur khusus agar adik kandung korban bisa lolos menjadi anggota Polri. Pelaku berhasil meyakinkan korban bahwa ia memiliki hubungan istimewa dan kemampuan untuk mempercepat proses penerimaan anggota Polri.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kronologi kejadian bermula ketika korban mencoba membantu adiknya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025. Melalui kenalan, korban dipertemukan dengan pelaku MZ yang mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri. Dengan dalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bahwa ia bisa membantu adik korban diterima menjadi anggota Polri.

Transfer Uang yang Tidak Kembali

Korban yang percaya dengan janji pelaku kemudian melakukan transfer uang total Rp 500 juta ke rekening pelaku melalui Bank pada 30 Juni 2025. Namun, hingga kini, adik korban tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri, dan uang yang diserahkan pun raib tanpa jejak.

Setelah merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan. Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan penangkapan pelaku yang mengaku sebagai ajudan Kapolri tersebut.

"Pelaku MZ meyakinkan korban bisa membantu pengurusan adik korban melalui jalur khusus," ujarnya, Jumat (24/10/2025). "Tapi nyatanya, tidak ada pengembalian uang dan korban melapor. Saat ini pelaku sudah kami amankan," imbuhnya.

Ancaman Hukuman dan Peringatan

Dari hasil penyelidikan, polisi menjerat MZ dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

"Tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan. Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu," tegasnya.

Tips untuk Masyarakat

Beberapa langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penipuan serupa antara lain:

  • Waspadai tawaran yang terlalu bagus untuk dibuat benar: Jika ada pihak yang menawarkan jalan pintas untuk masuk ke lembaga negara seperti Polri, sebaiknya waspada karena biasanya hal itu tidak sah.
  • Cek informasi secara mandiri: Pastikan informasi yang diberikan oleh pihak lain benar-benar valid dan berasal dari sumber resmi.
  • Jangan mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal: Jika ada permintaan transfer uang, pastikan Anda mengetahui alamat dan identitas lengkap dari pihak tersebut.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika curiga: Jika merasa tertipu, segera laporkan ke kepolisian setempat agar bisa ditindaklanjuti.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan