Profil Irjen Herry Heryawan: Pemecatan Kapolsek Usai Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Profil Irjen Herry Heryawan: Pemecatan Kapolsek Usai Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba
Profil Irjen Herry Heryawan: Pemecatan Kapolsek Usai Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Sosok Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang Mengambil Tindakan Tegas

Irjen Herry Heryawan, Kapolda Riau, kembali menjadi perhatian publik setelah mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota polisi di Kapolsek Panipahan. Iptu Robiansyah dan Aipda Rahmat Ilyas diberhentikan dari jabatannya setelah warga melakukan aksi pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Aksi tersebut terjadi di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Warga marah karena merasa aparat hukum lambat menangani kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Kapolda, tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi menyeluruh atas kegagalan menjaga stabilitas keamanan.

Herry menilai pengendalian situasi di tingkat Polsek tidak berjalan optimal hingga kondisi lapangan sempat lepas kendali. Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah harus memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi. Jika fungsi itu tidak dijalankan dengan baik, tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diambil.

Jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali diterjunkan ke Panipahan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali. Sejumlah pejabat utama ikut melakukan pengawasan langsung sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga. Herry menekankan bahwa kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap terkendali, mencegah gejolak lanjutan, serta menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial.

Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur normal. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat sebagai langkah antisipasi. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekapan sosial, jelas Herry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menempuh cara-cara melanggar hukum. Terkait keresahan atas peredaran narkoba, Kapolda memastikan hal itu menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas melalui mekanisme hukum. Herry mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.

Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Aparat hadir, tetapi peran masyarakat juga sangat menentukan, tegasnya.

Kronologi Perusakan dan Pembakaran

Ratusan warga menggeruduk sebuah rumah diduga milik bandar narkoba, di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Amukan warga memuncak lantaran sudah resah dengan peredaran narkoba tersebut. Warga membakar 4 sepeda motor, sejumlah barang dan rumah permanen terduga pengedar sabu.

Aksi warga tersebut viral di media sosial. Warga yang terdiri dari lelaki dan perempuan, menggeruduk sebuah rumah permanen yang disebut rumah bandar narkoba. Dalam video itu, warga melempar rumah dan mendobrak gerbang masuk. Sejumlah sepeda motor yang mereka temukan di rumah itu, dirusak dan dimasukkan ke dalam parit. Warga tampak sudah sangat marah.

Sejumlah sepeda motor dan barang-barang di rumah diduga pelaku, dibakar massa. Petugas kepolisian yang berada di lokasi kewalahan menenangkan warga. Dalam video itu warga juga menyebutkan, aksi ini dilakukan karena warga sudah muak akibat lambannya penegak hukum Polres Rokan Hilir terhadap pelaku narkoba.

"Ini di Panipahan, Rokan Hilir. Ini rumah bandar sabu. Ini lah kalau sudah masyarakat yang bertindak, akibat lemahnya penegak hukum," kata warga dalam video viral tersebut.

Dalam orasinya, massa mendesak polisi untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, dan meminta menangkap seseorang berinisial MA yang diduga pengedar sabu. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 16.20 WIB, warga bersama para tokoh masyarakat dan usut pemerintahan, bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.

Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, 4 unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan rumah. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan. "Kami apresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat," ucap Isa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui Humas Polda Riau, Sabtu (11/4/2026).

Isa memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional. Termasuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan. Isa juga memberikan peringatan tegas terhadap warga yang melakukan tindakan anarkis.

"Tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya, merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Isa.

Ia mengimbau, para pelaku yang terlibat anarkis untuk segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. "Kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Isa.

Isa mengajak, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. "Masyarakat jangan mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum," katanya.

Profil Irjen Herry Heryawan

Irjen Pol Dr Herry Heryawan merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Saat ini ia menjabat sebagai Kapolda Riau sejak 12 Maret 2025. Pria kelahiran Ambon, 23 Februari 1972 ini dikenal sebagai jenderal bintang dua dengan rekam jejak panjang di bidang reserse, narkoba, hingga antiterorisme.

Awal Karier

Herry Heryawan mengawali karier kepolisiannya di Poltabes Semarang setelah lulus Akpol. Dari sana, kariernya terus berkembang melalui berbagai penugasan di bidang reserse. Namanya mulai dikenal luas saat menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011. Di posisi itu, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus besar, termasuk penangkapan Hercules dalam kasus premanisme.

Pengungkapan Kasus Besar

Kariernya semakin menonjol ketika menangani berbagai kasus besar di Polda Metro Jaya, di antaranya: - Penangkapan John Kei dalam kasus pembunuhan Ayung di Jakarta Pusat - Pengungkapan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta (2016)

Pada 2016, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Metro Depok, sebelum kemudian memimpin berbagai posisi strategis lainnya.

Bidang Narkoba dan Reputasi Reserse

Herry Heryawan dikenal sebagai salah satu perwira dengan pengalaman kuat di bidang pemberantasan narkoba. Pada 2017, saat bertugas di wilayah Depok, ia terlibat dalam operasi pengungkapan penyelundupan 1 ton sabu dari jaringan internasional di Pantai Anyer. Operasi tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Polri dan membuatnya mendapat apresiasi serta kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Ia juga pernah menangkap Richard Muljadi dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan SCBD, Jakarta. Pada 2019, ia menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Antiteror dan Operasi Khusus

Selain reserse dan narkoba, Herry juga memiliki pengalaman panjang di bidang antiterorisme. Beberapa penugasan penting yang pernah diembannya antara lain: - Terlibat dalam penangkapan Noordin M Top (2009) - Operasi penangkapan Abu Bakar Baasyir (2010) - Satgas Bom Polri (2006) - Satgas Nemangkawi Papua (2016) - Pada 2020, ia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Polri.

Riwayat Jabatan Strategis

Sejumlah jabatan penting yang pernah diembannya antara lain: - Kasubdit Resmob & Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya - Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2016) - Kapolresta Depok (2016) - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2019) - Dirsidik Densus 88 AT Polri (2020) - Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan (20232025)

Riwayat Pendidikan

Herry Heryawan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Ambon, sebelum melanjutkan ke: - Akpol (1996) - PTIK (2003) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (2005) - Sespim Polri (2010) - Sespimti Polri (2018) - Lemhannas RI PPSA (2023) - Magister Filsafat, Universitas Indonesia (2024) - Doktor Ilmu Kepolisian, STIK (2024)

Ia juga menyelesaikan disertasi berjudul:
Upaya Pemolisian Demokratis dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian.

Pendidikan dan Pelatihan Khusus

Selain pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai pelatihan nasional dan internasional, di antaranya: - Interpol Genocide Crime (Prancis) - International Law Enforcement (Bangkok & AS) - JCLEC (Semarang & Jakarta) - Sertifikasi Penyidikan Polri

Tugas Khusus dan Operasi

Dalam kariernya, ia juga pernah tergabung dalam berbagai satuan tugas strategis: - Satgas Bom Polri - Satgas Narkoba - Satgas Dwelling Time - Satgas Nemangkawi Papua - Satgas Migas Polri

Kapolda Riau & Konsep Green Policing

Sebagai Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengusung konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga kepedulian lingkungan dan budaya lokal. Dengan moto Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Polda Riau mendorong: - Pelestarian lingkungan - Penindakan pembakaran hutan dan PETI - Edukasi publik tentang lingkungan

Dengan pengalaman panjang di bidang reserse, narkoba, antiterorisme, hingga kepemimpinan strategis, Irjen Pol Herry Heryawan dikenal sebagai salah satu jenderal Polri dengan rekam jejak lengkap dan berpengaruh di berbagai lini penegakan hukum Indonesia.