Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK

Profil Lengkap Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT

Nama Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, kini menjadi perhatian publik setelah dirinya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Kasus ini menarik perhatian lantaran Sugiri baru saja menjalani masa jabatan periode keduanya selama kurang dari sembilan bulan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sebelum kasus ini mencuat, Sugiri dikenal sebagai sosok politisi yang berkarier panjang di Jawa Timur dan memiliki rekam jejak cukup kuat di dunia politik daerah. Berikut adalah profil lengkap dan perjalanan kariernya.

Latar Belakang dan Pendidikan Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada 26 Februari 1971. Artinya, ia kini berusia 54 tahun. Sejak kecil, ia menempuh pendidikan di kampung halamannya.

  • SD Negeri Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo (1978–1984)
  • SMP Negeri Badegan (1984–1987)
  • SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo (1987–1990)

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Sugiri menempuh pendidikan tinggi di Universitas Tritunggal Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2006. Delapan tahun kemudian, ia kembali melanjutkan pendidikan dan berhasil menyandang gelar Magister dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2014.

Perjalanan Karier Politik

Sugiri memulai karier politiknya lewat Partai Demokrat. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2009–2014. Kinerjanya di periode pertama membuatnya kembali dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi legislatif provinsi pada periode berikutnya.

Pada 2015, Sugiri memutuskan maju sebagai calon Bupati Ponorogo berpasangan dengan Sukirno. Namun, langkahnya harus terhenti setelah dikalahkan oleh pasangan Ipong Muchlissoni – Soedjarno.

Lima tahun berselang, dalam Pilkada 2020, Sugiri kembali mencoba peruntungannya. Kali ini, ia memenangkan pemilihan bersama pasangannya Lisdyarita, dan resmi dilantik sebagai Bupati Ponorogo periode 2021–2025.

Menang Lagi di Pilkada 2024

Setelah periode pertamanya berakhir, Sugiri kembali maju dalam Pilkada Ponorogo 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia tetap menggandeng Lisdyarita sebagai wakilnya.

Dalam kontestasi tersebut, Sugiri berhasil “membalas kekalahan lamanya” dengan mengalahkan Ipong Muchlissoni, yang kali ini berpasangan dengan Segoro Luhur Kusumo Daru.

Pada 20 Februari 2025, Sugiri resmi dilantik di halaman Istana Merdeka, Jakarta, untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua.

Namun, baru sekitar 260 hari atau delapan setengah bulan menjabat, nama Sugiri kembali mencuat setelah dirinya terjaring OTT oleh KPK. Hingga kini, status hukumnya masih sebagai terperiksa, dan pihak keluarga maupun dirinya belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Harta Kekayaan Rp6,3 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2025, sebagai laporan awal saat menjabat kembali sebagai bupati.

Total kekayaan Sugiri tercatat sebesar Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,3 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: 9 aset di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo senilai Rp5.782.050.000
  • Kendaraan: 1 unit Toyota Alphard dan 1 unit Vespa Primavera senilai Rp153.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095
  • Kas dan setara kas: Rp204.441.029

Menanti Proses Hukum KPK

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi hasil pemeriksaan dan status hukum Sugiri Sancoko. Publik menantikan kejelasan dari kasus ini mengingat Sugiri baru saja memulai masa jabatan keduanya dan dikenal sebagai sosok yang cukup populer di daerahnya.

Apabila terbukti bersalah, hal ini tentu akan menjadi pukulan besar bagi masyarakat Ponorogo yang selama ini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Sugiri di periode kedua.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan