Program Pemutihan PKB Banten Berakhir, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Serang

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Program Pemutihan PKB Banten Berakhir, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Serang
Program Pemutihan PKB Banten Berakhir, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Serang

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Dihadapi Tantangan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten telah berakhir selama dua pekan terakhir. Meskipun demikian, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan mereka. Hal ini terlihat dalam razia pajak yang dilakukan oleh Samsat Kota Serang, bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota dan Jasa Raharja, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di akses masuk Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu (12/11/2025).

Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh menjelaskan bahwa dalam razia tersebut sebanyak 38 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, terjaring. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya adalah motor dan 18 kendaraan roda empat. Namun, hanya 24 kendaraan yang sudah membayar pajak.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ema mengatakan bahwa meskipun program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir pada 31 Oktober 2025, banyak masyarakat yang tidak memanfaatkannya. Ia menyebutkan beberapa alasan, seperti kurangnya penyebaran informasi, khususnya kepada lansia. Selain itu, banyak masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan sehari-hari daripada membayar pajak.

"Masih banyak (tidak taat pajak), pertama mungkin banyak yang prioritas ya, masyarakat mungkin lebih banyak kebutuhan yang harus disegerakan selain bayar pajak," ujarnya.

Sementara itu, warga Kota Serang, Sovia, mengaku tidak membayar pajak selama 5 tahun karena motor yang ia gunakan merupakan milik orang tuanya. Selain itu, ia juga tidak mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sehingga tidak memanfaatkannya.

"Saya sih sudah 5 tahun karena ini motor orang tua dipakai sehari-hari. Tidak tahu ada program pemutihan pajak," kata Sovia usai terjaring razia pajak kendaraan bermotor.

Razia pajak tersebut akan terus dilakukan secara bertahap hingga nanti menjelang operasi zebra yang dilakukan pihak kepolisian dari 16 hingga 28 November 2025.

Tantangan dalam Penerapan Program Pemutihan Pajak

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor antara lain:

  • Kurangnya sosialisasi
    Informasi tentang program pemutihan pajak belum sampai kepada seluruh masyarakat, terutama bagi kalangan lansia yang kurang aktif dalam mengakses media digital.

  • Prioritas kebutuhan sehari-hari
    Banyak masyarakat lebih memilih menghabiskan uang untuk kebutuhan pokok daripada membayar pajak kendaraan.

  • Ketidaktahuan masyarakat
    Beberapa warga bahkan tidak mengetahui adanya program pemutihan pajak, sehingga tidak memanfaatkannya.

Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Razia pajak menjadi salah satu cara untuk memastikan kepatuhan masyarakat. Dengan melakukan razia secara berkala, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak sesuai aturan.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media tradisional seperti radio dan pengeras suara, agar informasi dapat menjangkau semua kalangan masyarakat.

Kesimpulan

Meski program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berakhir, masih banyak masyarakat yang belum membayarkannya. Hal ini menunjukkan bahwa diperlukan upaya lebih besar dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah bisa lebih optimal.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan