
Prospek ETF Emas di Indonesia Menarik Perhatian Investor
Investasi emas di Indonesia terus berkembang, dan salah satu bentuk investasi yang menarik perhatian adalah Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. ETF ini diproyeksikan memiliki prospek positif karena menawarkan alternatif investasi modern yang efisien dan transparan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Apa Itu ETF Emas?
ETF emas adalah produk investasi yang didukung oleh emas fisik. Namun, yang dijual adalah unit dalam kontrak fund terkait. Berbeda dengan emas digital, kepemilikan ETF emas langsung pada emas fisik, sementara cicilan emas diperoleh melalui pembelian bertahap.
Menurut analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, imbal hasil dari ketiga jenis investasi emas tersebut relatif sama. Namun, ETF emas di luar negeri sering menggunakan leverage, sedangkan untuk ETF emas di Indonesia belum diketahui apakah akan ada leverage atau tidak.
Perbedaan Biaya dan Risiko
Perbedaan utama antara ketiga jenis investasi ini terletak pada biaya. Investor cenderung memilih ETF karena biayanya rendah dan dapat memaksimalkan return. Emas digital berada di urutan tengah, sementara cicilan emas paling mahal karena adanya biaya administrasi dan bunga.
Mengenai risiko, semua jenis investasi ini bergantung pada pergerakan harga emas dunia (emas spot). Meskipun demikian, harga ETF tidak sepenuhnya identik dengan emas spot.
Lukman menilai bahwa prospek ETF emas sangat luar biasa karena produk ini populer secara global. Besar kemungkinan bisa sukses di Indonesia.
Persiapan Peluncuran RDB Emas Syariah
Salah satu manajer investasi yang tengah mempersiapkan peluncuran ETF emas adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI). Perusahaan ini menargetkan peluncuran Reksadana Bursa (RDB) Syariah berbasis emas pada tahun depan.
Produk ini menggunakan emas fisik murni yang tersimpan di Bullion Bank dan memenuhi prinsip syariah sesuai Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025. Direktur Mandiri Investasi, Ernawan Rahmat Salimsyah, menyatakan bahwa RDB Emas Syariah dirancang untuk efisiensi, transparansi, dan mengikuti dinamika harga emas domestik maupun global dengan biaya per unit penyertaan yang kompetitif.
“RDB Emas Syariah ini menjadi solusi investasi modern dibandingkan menyimpan emas fisik. Produk ini mudah ditransaksikan, transparan, dan relevan bagi investor yang mencari instrumen safe haven atau diversifikasi portofolio,” kata Ernawan dalam keterangan resmi.
Persiapan Teknis dan Regulasi
Persiapan teknis peluncuran RDB Emas Syariah telah dilakukan oleh Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank. Langkah-langkah tersebut meliputi finalisasi mekanisme penyediaan dan penyimpanan emas fisik, tata kelola kustodian, infrastruktur perdagangan RDB, hingga memastikan kesesuaian struktur produk dengan prinsip syariah.
Semua ini menunggu penerbitan Peraturan OJK (POJK) tentang Reksa Dana Berbentuk KIK yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset dasar berupa emas, yang kini berada pada tahap finalisasi.
“Target kami, RDB Emas Syariah diluncurkan segera setelah regulasi resmi terbit,” ujar Ernawan.
Kolaborasi Lain dalam Pengembangan ETF Emas
Selain MMI, BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) juga tengah menyiapkan ETF emas melalui kolaborasi dengan Pegadaian, CIMB Niaga, dan Mandiri Sekuritas. Dalam kerja sama ini, BRI-MI bertindak sebagai manajer investasi, Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, CIMB Niaga sebagai bank kustodian, serta Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan.
Kolaborasi ini membentuk rantai layanan investasi emas terintegrasi, mulai dari penyediaan, penyimpanan, hingga mekanisme perdagangan di pasar modal.
“ETF emas memberikan pilihan baru bagi investor untuk mendapatkan eksposur atas emas melalui mekanisme bursa,” kata Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina.
Regulasi ETF Emas Sedang Diproses
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa rancangan POJK ETF emas sudah memasuki tahap final dan masuk dalam Program Legislasi (Proleg) OJK 2025. Regulasi ini diperkirakan akan diterbitkan akhir 2025.
“Rancangan POJK ETF emas sudah masuk Proleg tahun ini. Akhir 2025 akan terbit,” ujar Hasan saat ditemui di Bali, Senin (1/12/2025).