
JAKARTA
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Rekayasa ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan pembangunan sistem tata air beserta kelengkapannya di Jalan H Nawi dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Ia juga meminta pengendara untuk tetap berhati-hati serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Proyek ini mencakup beberapa titik pekerjaan di Jalan Margaguna Raya–Jalan H Nawi Raya, Jalan RS Fatmawati, dan Jalan Madrasah. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan. Berikut adalah daftar lokasi dan jadwal rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
-
Pit 10
Lokasi: Sisi selatan Jalan Margaguna, dekat area parkir Pondok Indah Mal (PIM) 1
Dampak: Ruas jalan dari dua lajur menjadi satu lajur
Waktu: 17 November 2025 hingga 23 Maret 2026 -
Pit 11
Lokasi: Sisi selatan Jalan Margaguna, depan SPBU
Dampak: Penyempitan jalan menjadi satu lajur
Waktu: 6 November 2025 hingga 23 Maret 2026 -
Pit 12
Lokasi: Sisi selatan Jalan Margaguna, depan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial
Dampak: Ruas dua lajur menjadi satu lajur, dengan pelebaran jalan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan
Waktu: 6 November 2025 hingga 19 April 2026 -
Pit 1–9
Status: Jadwal dan rincian pekerjaan masih akan diperbarui
Selain pekerjaan saluran jacking, Dishub juga mengatur lalu lintas untuk mendukung pembangunan Box Culvert 1.200 mm di Jalan RS Fatmawati.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap mulai 1 November hingga 15 Desember 2025, di sisi timur dan barat Jalan RS Fatmawati, dari setelah Jalan Mangga hingga menuju Jalan Madrasah.
Syafrin menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan di area pedestrian eksisting, namun sebagian pagar kerja akan memakan badan jalan, sehingga terjadi penyempitan lajur. Untuk menghindari gangguan pada jam sibuk, pekerjaan crossing saluran di Jalan RS Fatmawati dilakukan pada window time pukul 22.00–04.00 WIB.
Area pekerjaan juga akan ditutup pelat besi pada pagi hari sehingga kendaraan tetap bisa melintas.
Sementara itu, pemasangan U-Ditch di Jalan Madrasah juga dilakukan dalam periode yang sama, yakni 1 November–15 Desember 2025.
Pekerjaan Box Culvert 1.500 mm juga akan dilakukan pada tahap berikutnya, dengan jadwal pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian.
Syafrin mengingatkan masyarakat bahwa selama pekerjaan berlangsung akan terjadi penyempitan jalan di beberapa titik. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas yang terdampak serta mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku.
Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Mohon kerja sama masyarakat untuk mematuhi aturan selama pekerjaan berlangsung demi kelancaran pembangunan sistem tata air yang akan meningkatkan kualitas infrastruktur drainase di kawasan Fatmawati.