
Penurunan Angka Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 36 kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Commuter Line dan kereta api jarak jauh (KAJJ). Dari total laporan tersebut, 33 kejadian terjadi di layanan KA Commuter Line, sedangkan tiga kejadian lainnya terjadi di KAJJ. Hal ini disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Ahad, 19 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ixfan menegaskan bahwa laporan ini menunjukkan bahwa masih diperlukan edukasi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan beretika. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kemitraan dengan Komunitas Pecinta Kereta
Untuk mendukung upaya ini, PT KAI Jakarta menggandeng berbagai komunitas guna membantu mensosialisasikan anti-pelecehan seksual. Salah satu komunitas yang diajak adalah Train Photograph dan Jejak Railfans, dua komunitas pecinta kereta api yang aktif dalam dunia fotografi dan penggemar transportasi rel.
Pada Sabtu kemarin, PT KAI bersama kedua komunitas ini menggelar sosialisasi anti-pelecehan seksual di area Stasiun Jatinegara. Para penumpang kereta diberi edukasi mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan cepat apabila terjadi insiden di area stasiun maupun di dalam kereta api.
Mekanisme Pelaporan yang Efisien
Ixfan menjelaskan bahwa pelanggan yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, di atas kereta, melalui Contact Center KAI 121, atau dengan meminta bantuan kepada penumpang lainnya. Tujuan dari mekanisme ini adalah agar setiap insiden dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Ixfan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membuat para penumpang lebih berani melawan dan melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan. PT KAI tidak akan menolerir tindakan pelecehan dalam bentuk apapun.
Langkah Hukum yang Tegas
Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, penumpang yang kedapatan melakukan tindak pelecehan seksual di kereta maupun stasiun akan masuk daftar hitam (blacklist). Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku akan diblokir sehingga tidak dapat lagi naik kereta. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan yang tidak sesuai dengan norma kesopanan dan etika.
Tanggung Jawab Bersama dalam Menciptakan Ruang Aman
Ixfan menekankan bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua kalangan. Tidak boleh ada rasa takut dan tidak boleh ada pembiaran. "Kami semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan," ujar Ixfan.
Dengan adanya program sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai komunitas, diharapkan keamanan di transportasi umum semakin meningkat. Semua pihak, baik pengguna, petugas, maupun instansi terkait, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.