Puan Berharap Penguatan Tata Kelola Pesantren dengan Dirjen Baru

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Puan Berharap Penguatan Tata Kelola Pesantren dengan Dirjen Baru

Puan Maharani Menyambut Positif Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan dukungan positif terhadap pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menyetujui pembentukan direktorat jenderal tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemberdayaan pesantren di era modern.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Puan berharap dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, tata kelola pendidikan pesantren akan lebih diperkuat. Selain itu, ia juga berharap hal ini dapat meningkatkan kapasitas santri dan memastikan pesantren menjadi pilar pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.

Menurut Puan, keberadaan direktorat jenderal ini bisa membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara kelembagaan. "Tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga peningkatan kualitas para santri," ujarnya.

Penjelasan dari Menteri Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menjelaskan bahwa persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren disampaikan pada Hari Santri Nasional, yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025. Persetujuan ini disampaikan melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam surat tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Agama untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Direktorat ini akan menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional.

Nasaruddin menambahkan bahwa selama ini banyak pesantren yang belum terdata dan tidak mudah dijangkau oleh bantuan pemerintah. "Dengan adanya direktorat jenderal, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," ujar Menteri Nasaruddin melalui keterangan resmi.

Sejarah Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan menggantikan struktur lama di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang selama ini hanya menangani urusan pendidikan pesantren. Usulan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren telah bergulir sejak 2019, saat Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Namun, implementasi usulan tersebut sempat mandek hingga 2021. Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama kembali mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada 2021 dan 2023.

Dampak yang Diharapkan

Dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, diharapkan pesantren dapat lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Direktorat ini akan menjadi wadah yang lebih kuat dan terstruktur untuk mengelola berbagai aspek pesantren, termasuk pendidikan, ekonomi, dan teknologi.

Selain itu, kehadiran direktorat jenderal ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan pesantren, sehingga kebijakan yang dikeluarkan lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Tantangan dan Peluang

Meskipun pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah penting, tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan infrastruktur tetap harus dihadapi. Namun, dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif pesantren, peluang untuk memperkuat peran pesantren di tengah dinamika sosial dan ekonomi semakin terbuka.

Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk memajukan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat melalui pesantren. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan kemandirian.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan