
Pedagang Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan Protes Relokasi ke Lokasi yang Dianggap Tidak Strategis
Puluhan pedagang di Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan, Batulicin, menggelar aksi protes dengan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (23/9/2025). Mereka menolak rencana relokasi pasar ke Desa Pagaruyung, yang dinilai terlalu jauh dan kurang strategis. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha.
Para pedagang menyatakan bahwa mereka siap menutup lapaknya dan melakukan mogok berjualan jika rencana tersebut tetap dilaksanakan. Juru bicara dari kelompok pedagang Muslim menjelaskan bahwa lokasi Pagaruyung dianggap masih berupa hutan dan berada di ujung wilayah, sehingga sangat tidak ideal untuk aktivitas perdagangan.
"Jika dipindahkan ke Pagaruyung, itu berada di ujung wilayah dan masih dalam kondisi hutan. Pasti akan sepi pembeli. Apalagi banyak pedagang lain yang berada di sekitar Jalan Situ. Mengapa kami harus dipindahkan ke Pagaruyung? Intinya, kami sepakat menolak," tegas Muslim setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Tanah Bumbu.
Selain menolak relokasi ke Pagaruyung, para pedagang juga mengusulkan alternatif lokasi yang lebih strategis. Mereka menyarankan agar pasar dapat dibangun kembali di bekas bioskop yang berada di area Pasar Baru, dekat Bank BRI. Menurut mereka, lokasi ini memiliki potensi untuk menampung para pedagang dengan penataan yang lebih baik.
Pedagang juga meminta agar Pasar Pagatan diperbaiki dan dibangun kembali di lokasi lama. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih realistis dan mempertimbangkan kepentingan para pelaku usaha.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menyatakan bahwa semua keluhan dan usulan akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa para pedagang menyampaikan penolakan terhadap relokasi ke Desa Pagaruyung, dan hal ini akan menjadi bahan pertimbangan serius.
"Mereka tadi menyampaikan menolak relokasi di Desa Pagaruyung. Nanti akan kita sampaikan semuanya," ujarnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa dalam kesimpulan rapat, para pedagang menghendaki agar pembangunan pasar tetap dilakukan di lokasi sekarang. Ia berharap, nantinya keputusan bisa diambil secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Insya Allah, mudah-mudahan ini nantinya bisa kita putuskan bersama pemerintah daerah. Apapun aspirasi mereka itu nanti kami sampaikan ke Pemerintah Daerah, sehingga diputuskan secara bijaksana antara DPRD dan pemerintah daerah," tutupnya.
Rapat Dengar Pendapat hari ini hanya diikuti oleh pihak pedagang dan perwakilan anggota DPRD Tanah Bumbu. Dengan adanya aksi ini, para pedagang berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang lebih baik untuk masa depan pasar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!