Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 309 Miliar, Dana Kemana? Ni Luh Djelantik Minta Transpara

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 309 Miliar, Dana Kemana? Ni Luh Djelantik Minta Transpara
Pungutan Wisatawan Asing di Bali Tembus Rp 309 Miliar, Dana Kemana? Ni Luh Djelantik Minta Transparansi

Dana Pungutan Wisatawan Asing di Bali: Tantangan Transparansi dan Kepatuhan

Sejak penerapan pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali pada 14 Februari 2024, pemerintah provinsi telah berhasil mengumpulkan dana yang sangat besar. Hingga Oktober 2025, total dana yang terkumpul mencapai Rp 309 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mendapatkan respons positif dari para pengunjung internasional. Namun, angka fantastis ini justru memicu pertanyaan besar tentang bagaimana dana tersebut digunakan.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali masih dinilai tertutup dalam memberikan informasi mengenai penggunaan dana tersebut. Padahal, PWA dirancang dengan tujuan mulia, seperti melindungi budaya Bali, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kualitas pariwisata. Dengan dana sebesar itu, publik berharap ada penjelasan yang jelas dan transparan mengenai alokasi dana tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pungutan wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu per orang diluncurkan secara simbolis pada Hari Valentine, 14 Februari 2024. Tujuannya adalah untuk perlindungan terhadap adat, tradisi, seni, dan kearifan lokal Bali; melestarikan kebudayaan Bali yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dunia; serta peningkatan kualitas pelayanan pariwisata. Sistem pembayaran pungutan ini dilakukan secara non-tunai (cashless) melalui platform Love Bali di laman resmi https://lovebali.baliprov.go.id.

Wisatawan asing wajib membayar pungutan tersebut sebelum tiba di Bali, baik melalui kartu kredit (Visa, Mastercard, American Express, JCB) maupun metode pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, dan bank transfer. Setelah membayar, wisatawan akan menerima voucher digital dan kode QR sebagai bukti sah yang dapat ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara atau pelabuhan.

Meski sudah berjalan lebih dari satu tahun, publik masih belum mengetahui secara jelas bagaimana dana pungutan sebesar Rp 309 miliar itu digunakan. Beberapa pihak, termasuk Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, menyuarakan kekecewaan dan menuntut transparansi dari pemerintah daerah.

“Mbok sangat kecewa dan sedih. Kalau marah, nanti dibilang marah-marah terus. Tapi mbok hanya menuntut transparansi,” ujar Ni Luh Djelantik dengan nada tegas. Ia mengungkapkan bahwa banyak wisatawan asing yang juga menanyakan penggunaan dana tersebut. Sebagai daerah wisata bertaraf internasional, seharusnya Bali memberikan laporan keuangan terbuka dan akuntabel agar kepercayaan wisatawan tetap terjaga.

Transparansi penggunaan anggaran juga menjadi promosi positif bagi Bali di mata internasional. “Kalau memang dana itu digunakan dengan niat baik, kenapa tidak dipublikasikan di website resmi Love Bali? Dengan begitu, wisatawan akan merasa yakin bahwa uang mereka benar-benar digunakan untuk menjaga adat dan budaya Bali,” tambahnya.

Ni Luh Djelantik menilai, sikap diam dan tertutup dari pihak Pemprov Bali justru menimbulkan kecurigaan. Hingga saat ini belum ada satu pun pejabat yang berani memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian penggunaan dana tersebut. “Ade seng bani ngomong (tidak ada yang berani bicara). Kami berencana akan menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menuntut transparansi ini,” tegasnya.

Padahal, jika dana pungutan itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya—untuk menjaga budaya, melindungi lingkungan, dan memperkuat peran masyarakat adat—maka hasilnya akan sangat signifikan bagi keberlanjutan pariwisata Bali. “Ujung tombak dari adat, tradisi, dan budaya Bali adalah manusia Bali itu sendiri. Jadi wajar kalau dana tersebut digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan manusia Bali,” ingat dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, justru memberikan jawaban yang mengejutkan ketika dikonfirmasi oleh media. Melalui pesan singkat, ia menyebut tidak mengetahui secara pasti maksud pertanyaan terkait dana wisatawan tersebut. "Maaf saya blm lahan yg dimaksud dg dana wisata ini ngih," jawabnya singkat via WhatsApp kepada wartawan. Pernyataan ini semakin memperkuat kesan bahwa koordinasi internal di lingkungan Pemprov Bali belum berjalan maksimal, terutama dalam pengelolaan dan pelaporan dana publik seperti pungutan wisatawan asing.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan