Ketakutan di Pasar Senen: Ancaman Kebijakan Impor Pakaian Bekas
Di lorong-lorong sempit Pasar Senen, Jakarta Pusat, suasana mulai terasa lebih muram. Aroma kain bekas yang khas, deretan jaket vintage, hingga suara pedagang yang memanggil pembeli kini terasa lebih suram dari biasanya. Ini bukanlah kejadian alami, melainkan dampak dari rencana pemerintah yang menimbulkan kekhawatiran besar bagi para pelaku usaha kecil.
Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal menjadi awal dari ketakutan ini. Meski kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan pasar dan melindungi industri tekstil nasional, banyak pedagang menganggapnya sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan bisnis mereka.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Di Blok III Pasar Senen, yang dikenal sebagai jantung thrifting Ibu Kota, para pedagang mulai merasakan dampak pembatasan impor. Stok barang mulai menipis, omzet turun drastis, dan masa depan usaha mereka semakin tidak pasti. Khairul (27), seorang pedagang yang hampir satu dekade menjalani bisnis di sana, mengungkapkan rasa takutnya terhadap kebijakan tersebut.
Kalau peraturan besar kayak begitu keluar, pasti menimbulkan ketakutan. Karena dianggap ilegal, pasar bisa tergeser, ujar Khairul. Menurutnya, daya tarik utama Pasar Senen bukan hanya harga murah, tetapi juga kualitas barang impor yang dinilai lebih unggul dibanding produk lokal.
Kalau dilarang, pembeli bisa kabur. Barang luar beda kelasnya, tambahnya dengan nada lirih.
Omzet Turun dan Gudang Kekeringan Barang
Sebelum kebijakan pembatasan diberlakukan, Khairul mampu meraih omzet hingga Rp 4 juta per hari. Kini, penghasilannya nyaris separuh dari sebelumnya. Sebelumnya bisa dapat sampai Rp 4 juta per hari. Sekarang cuma dua sampai tiga juta, katanya.
Gudang-gudang pemasok di Bandung yang biasa mendatangkan barang dari Jepang dan Korea pun mulai kesulitan. Barang dari gudang enggak sebanyak dulu. Nunggu lama, harganya juga naik, tambahnya.

Sementara itu, biaya operasional terus meningkat. Sewa kios di Pasar Senen kini mencapai Rp 300 juta per tahun, dua kali lipat dari harga kios di Tanah Abang. Tapi penjualan malah turun. Banyak teman yang sudah tutup karena enggak kuat bayar sewa, kata Khairul.
Sebagian pedagang memilih memperkecil lapak demi bertahan. Namun, banyak juga yang sudah bersiap angkat kaki. Yang masih buka ya bertahan semampunya. Tapi kalau barang impor makin susah, banyak yang siap-siap gulung tikar, ujarnya.
Produk Lokal Dinilai Belum Mampu Menggantikan Impor
Selain isu denda, pernyataan Purbaya soal rencana mengisi Pasar Senen dengan produk lokal juga menuai protes. Bagi para pedagang, selera pasar sudah terbentuk oleh karakter barang impor yang unik dan berkualitas.
Kalau pemerintah mau ganti semua jadi barang lokal, terus siapa yang mau beli? Pembeli ke sini karena cari barang luar, kualitas dan modelnya beda, kata Mila (29), pedagang asal Garut.
Menurutnya, bahan dan desain pakaian lokal belum bisa menyaingi produk Jepang dan Korea. Kalau barang lokal, bahannya beda, modelnya enggak trend. Kalau dipaksa jual lokal, bisa-bisa sepi pembeli, tambah Mila.
Modal untuk menjual barang lokal pun lebih besar, sementara risiko kerugiannya tinggi. Kalau lokal, modalnya tinggi, tapi enggak tahu bisa laku atau enggak. Pembeli di sini nyari barang unik, bukan pabrikan, ujarnya.
Pernyataan Menteri Keuangan: Denda, Bukan Penjara
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah memang akan memperketat pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal (balpres). Bedanya, kali ini pelaku tak langsung dipenjara atau barangnya dimusnahkan, tetapi akan dikenai sanksi denda.
Selama ini barang dimusnahkan, negara malah keluar biaya. Saya enggak dapat pemasukan, malah keluar ongkos buat musnahin barang itu dan kasih makan orang di penjara. Jadi nanti kita ubah, bisa denda orangnya, kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, tujuan kebijakan itu bukan untuk menutup Pasar Senen, melainkan melindungi industri tekstil nasional dan mendorong UMKM lokal. Bukan mau nutup Pasar Senen. Nanti kan bisa diisi dengan produk-produk dalam negeri, jelasnya.
Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran baru di lapangan. Para pedagang takut jika sanksi denda juga menyasar mereka yang hanya menjual barang dari pemasok besar. Kalau semua dianggap ilegal, padahal kami cuma jualin dari gudang, ya sama aja kami yang kena imbas, keluh Rani (32), pedagang lain di Blok III.

Thrifting: Budaya, Ekonomi, dan Gaya Hidup
Pasar Senen telah lama dikenal sebagai pusat thrifting terbesar di Jakarta, tempat ratusan kios menjual pakaian bekas impor dengan harga antara Rp 25.000 hingga Rp 300.000 per potong. Daya tariknya bukan sekadar murah, tapi juga keunikan dan nilai sejarah yang melekat pada setiap potongan pakaian.
Kalau beli di sini bisa dapat jaket vintage Jepang Rp 100.000, tapi bahannya tebal banget. Kalau beli baru bisa jutaan, ujar Syifa (20), mahasiswa asal Depok.
Bagi banyak anak muda, thrifting bukan sekadar belanja melainkan gaya hidup berkelanjutan dan bentuk ekspresi diri. Anak muda sekarang bangga pakai barang bekas luar negeri. Unik dan enggak pasaran, katanya.
Namun, para pedagang khawatir, jika kebijakan pemerintah benar-benar menghapus barang impor, jiwa Pasar Senen akan ikut mati. Pasar Senen ini hidup karena thrifting. Kalau diubah, ya bisa mati pelan-pelan, ucap Mila.
Pedagang lain, Jazmi (28), menilai pemerintah seharusnya mencari jalan tengah. Kalau mau atur, ya bikin legal aja thrifting-nya, bukan dilarang. Kasih aturan jelas soal asal barang dan pajaknya, katanya.
Pasar ini bukan cuma tempat jualan, tapi sumber hidup banyak orang. Jangan sampai satu kebijakan bikin semuanya berhenti, tambahnya penuh harap.