Purbaya Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak dan Cukai Sebelum Ekonomi Stabil

admin.aiotrade 14 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Purbaya Jamin Tidak Ada Kenaikan Pajak dan Cukai Sebelum Ekonomi Stabil


Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menambah beban fiskal masyarakat melalui kenaikan pajak atau cukai selama kondisi ekonomi belum stabil. Ia menjelaskan bahwa rencana penarikan pungutan baru, termasuk cukai popok dan tisu basah, masih ditunda hingga momentum pemulihan ekonomi benar-benar kuat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyampaikan bahwa rencana pengenaan cukai atas produk popok dan tisu basah memang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Namun, ia memastikan bahwa implementasi dari rencana tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Sepertinya sekarang belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Jadi, saya acuannya sama dengan sebelumnya, sebelum ekonomi stabil, saya enggak akan nambah pajak (cukai) tambahan dulu,” ujarnya.

Menurut Purbaya, penarikan cukai baru hanya layak dilakukan bila perekonomian tumbuh sedikitnya 6 persen agar tidak memberi tekanan tambahan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ketika ekonomi sudah tumbuh 6 persen atau lebih, baru kemudian pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan pajak-pajak (cukai) tambahan.

“Jadi pandangannya seperti itu, enggak berubah,” katanya.

Selain itu, Purbaya juga memutuskan untuk menunda berbagai rencana penerimaan negara lain, termasuk kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 yang sebelumnya disiapkan di era Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia memilih fokus pada upaya menekan peredaran rokok ilegal dan memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai bentuk pembinaan industri.

Beberapa langkah strategis yang diambil oleh Purbaya antara lain:

  • Fokus pada penguatan ekonomi: Pemerintah akan terlebih dahulu memastikan bahwa perekonomian nasional mencapai pertumbuhan yang stabil sebelum mengambil kebijakan fiskal baru. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beban tambahan yang bisa mengganggu daya beli dan stabilitas kehidupan sehari-hari.
  • Mengendalikan peredaran rokok ilegal: Dengan menekan peredaran rokok ilegal, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara secara efektif sambil menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh rokok tanpa izin.
  • Memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT): Upaya ini bertujuan untuk membantu pengembangan industri tembakau yang legal dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Dengan kebijakan ini, Purbaya berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan