Purbaya Kritik Pengelolaan Dana Daerah, Dedi Mulyadi: Apa Pemerintah Daerah Simpan Uang di Kasur?

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Purbaya Kritik Pengelolaan Dana Daerah, Dedi Mulyadi: Apa Pemerintah Daerah Simpan Uang di Kasur?

Perbedaan Pandangan Mengenai Penyimpanan Dana Daerah

Pernyataan terbaru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana kas pemerintah daerah kembali memicu perdebatan di kalangan para kepala daerah. Sebelumnya, ia menyoroti daerah yang menyimpan anggaran dalam bentuk deposito. Kini, ia menilai penyimpanan dana dalam bentuk giro justru lebih merugikan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam keterangan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Oktober 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa sebagian pemerintah daerah mengklaim tidak menempatkan dana dalam deposito, melainkan di giro. Namun, menurutnya langkah tersebut bukan solusi yang tepat.

“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujar Purbaya.

Perbedaan pandangan ini berbanding terbalik dengan sikap sebelumnya Purbaya yang mencurigai daerah menyimpan dana dalam deposito karena dianggap mengendapkan anggaran untuk mencari keuntungan bunga.

Pandangan Gubernur Jawa Barat

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyimpanan dana di giro merupakan langkah paling aman dan transparan bagi keuangan daerah.

“Kalau simpan di giro juga dianggap rugi, ya masa pemerintah daerah nyimpen uang di kasur atau lemari besi? Itu justru lebih rugi lagi,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa praktik deposito on call masih digunakan di sejumlah daerah, termasuk di kabupaten/kota, untuk mengefisiensikan dana sementara yang belum digunakan.

“Deposito on call ini fleksibel, bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan pembangunan. Bunganya juga jadi pendapatan daerah, bukan untuk pribadi,” jelasnya.

Menurut Dedi, Pemprov Jabar menyimpan seluruh kas daerah di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito, karena dinilai lebih prudent dalam mendukung mekanisme pembayaran proyek secara bertahap.

Pendekatan Pembangunan yang Lebih Efektif

Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan senilai Rp1 triliun tidak dibayar sekaligus, melainkan melalui sistem termin agar pengawasan tetap berjalan.

“Biasanya ada tiga termin: pertama 20–30 persen, lalu termin kedua dan ketiga. Kalau langsung dibayar semua, bagaimana kalau pekerjaan tidak sesuai? Itu bisa jadi masalah hukum,” ujarnya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jabar berkomitmen mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menargetkan saldo kas daerah Jabar pada akhir 2025 bisa turun signifikan seiring percepatan penyerapan anggaran.

“Sekarang masih sekitar Rp2,5 triliun. Mudah-mudahan di akhir tahun tinggal di bawah itu. Nuhun-nuhun kalau saldonya bisa 0,” kata Dedi optimistis.

Pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri sendiri menilai Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia, sehingga praktik pengelolaan kas daerah yang dilakukan selama ini dinilai sudah tepat.

Dengan pendekatan yang lebih transparan dan efisien, Jawa Barat menunjukkan bahwa pengelolaan dana daerah dapat dilakukan dengan cara yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain yang ingin meningkatkan kinerja keuangannya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan