Purbaya Kunjungi Danantara Usai Keluhan Coretax

Kunjungan Menteri Keuangan ke Kantor Danantara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menindaklanjuti keluhan terkait sistem Coretax. Kunjungan ini ia bagikan melalui akun TikTok resminya, @purbayayudhis, pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam video yang diunggahnya, Purbaya menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen Danantara, khususnya dari Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir, yang mengeluhkan beberapa kendala dalam penggunaan sistem Coretax.

“Siang tadi saya datang ke kantor Danantara. Saya dapat keluhan dari Pak Pandu tentang beberapa masalah di sistem Coretax,” ujar Purbaya dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan bersama tim teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan perwakilan kantor pajak untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Saya datang langsung ke kantor Danantara. Saya juga bawa tim IT dari pajak dan dari Direktorat Jenderal Pajak,” tambahnya. Purbaya menyatakan bahwa meskipun sistem Coretax saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan, masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi. “Coretax sudah menuju arah yang lebih baik. Memang masih ada kekurangan, tapi arahnya terus membaik,” ujarnya.

Progres Pelaporan SPT Tahunan

Sebelumnya, DJP mencatat progres awal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 mulai meningkat. Hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang sudah disampaikan wajib pajak mencapai 126.796. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax. Hingga waktu yang sama, sebanyak 11.867.729 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP. Dari jumlah tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 10.948.809 akun. Sementara itu, wajib pajak badan yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat sebanyak 829.995 akun.

Kepentingan Sistem Coretax dalam Pemrosesan Pajak

Sistem Coretax menjadi salah satu komponen penting dalam proses pemrosesan data pajak. Dengan adanya sistem ini, wajib pajak dapat lebih mudah mengakses layanan pajak secara digital. Namun, seperti yang disampaikan oleh Purbaya, masih ada beberapa hambatan yang perlu diperbaiki agar sistem ini dapat berjalan lebih optimal.

Beberapa masalah yang dilaporkan oleh pihak Danantara antara lain adalah kesulitan dalam mengakses sistem, gangguan teknis, dan kurangnya pemahaman para pengguna terhadap fitur-fitur yang tersedia. Untuk itu, Purbaya menegaskan bahwa pihak DJP akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra terkait untuk memperbaiki sistem tersebut.

Langkah-Langkah yang Dilakukan DJP

DJP tidak hanya fokus pada pengembangan sistem Coretax, tetapi juga terus memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai penggunaannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua wajib pajak dapat menggunakan sistem tersebut dengan lancar dan efisien.

Selain itu, DJP juga aktif dalam memberikan dukungan teknis kepada wajib pajak, termasuk melalui pelatihan dan bimbingan langsung. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kesulitan dalam proses pelaporan pajak yang berdampak pada ketidakpuasan wajib pajak.

Kesimpulan

Kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke kantor Danantara menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem Coretax. Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, DJP terus berupaya untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh wajib pajak. Dengan kolaborasi antara DJP dan mitra-mitra seperti Danantara, diharapkan sistem Coretax akan semakin efisien dan mudah digunakan oleh masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan