Purbaya Marah, Petugas Pajak Tagih Rp 300.000 Pukul 5 Pagi: Alasannya Tidak Masuk Akal!

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 10x dilihat
Purbaya Marah, Petugas Pajak Tagih Rp 300.000 Pukul 5 Pagi: Alasannya Tidak Masuk Akal!


aiotrade.CO.ID-JAKARTA
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa yang dianggap tidak wajar.

Insiden ini terjadi ketika AR tersebut menagih tunggakan pajak sebesar Rp300.000 kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan standar profesionalisme yang seharusnya diterapkan oleh pegawai pemerintah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Pegawai itu menagih Rp300.000 jam 5 pagi. Agak aneh, stres, mungkin dia sedang mabuk malamnya," ujar Purbaya saat berbicara kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/10).

Selain menagih pajak di waktu yang dianggap tidak pantas, AR tersebut juga diketahui mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap cara kerja dan sikap pegawai yang seharusnya menjaga hubungan baik dengan wajib pajak.

Setelah dilakukan klarifikasi, AR tersebut memberikan alasan bahwa tindakannya disebabkan oleh beban kerja yang sangat tinggi dan rasa takut lupa untuk mengingatkan wajib pajak. Meski begitu, Purbaya menilai alasan tersebut tidak cukup meyakinkan.

"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," katanya.

Menurut Purbaya, tindakan yang dilakukan oleh AR tersebut tidak dapat dibenarkan meskipun ada faktor beban kerja. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.

"Jangan hanya dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal," tambahnya.

Purbaya memerintahkan agar AR tersebut tidak hanya diberikan pembinaan, tetapi juga dikenai sanksi sebagai efek jera dan pelajaran bagi pegawai lain. Ia menilai sanksi diperlukan untuk menegaskan bahwa tindakan tidak profesional tidak akan diterima.

Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:

  • Penegakan aturan dan kebijakan internal di lingkungan KPP Tigaraksa
  • Pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pegawai
  • Pemantauan lebih ketat terhadap proses pelayanan pajak

Dengan adanya tindakan tegas terhadap AR tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai pajak untuk menjaga profesionalisme dan etika kerja.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan