
Menteri Keuangan Minta Bursa Efek Indonesia Tertibkan Perdagangan Saham "Gorengan"
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pentingnya penertiban praktik perdagangan saham "gorengan" yang dinilai merugikan investor ritel. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Kamis (9/10) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh pelaku pasar modal, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta direksi sejumlah perusahaan terbuka.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Purbaya menjelaskan bahwa dalam dialog tersebut, pihaknya membahas berbagai program ekonomi pemerintah ke depan dan bagaimana memastikan bahwa program tersebut bisa berjalan secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa program tidak boleh hanya bersifat sementara atau "one shot", melainkan harus berkelanjutan dan berjalan terus-menerus.
Dalam diskusi tersebut, BEI sempat mengajukan permintaan insentif dari pemerintah. Namun, Purbaya menegaskan bahwa insentif baru akan diberikan jika bursa telah menata perilaku investor dan memastikan pasar berjalan dengan tertib. Ia menyoroti adanya praktik "gorengan" yang masih marak di pasar modal.
“BEI meminta insentif. Saya bilang belum akan saya kasih sebelum dia rapihkan kondisi pasar modal kita, di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai saja, masih lenggang kangkung. Karena investor kecil jadi rugi kan,” ujar Purbaya.
Apa Itu Saham "Gorengan"?
Istilah saham "gorengan" merujuk pada saham yang harganya digerakkan secara tidak wajar oleh pihak tertentu melalui transaksi buatan untuk menciptakan kesan seolah-olah saham tersebut ramai diminati. Harga saham seperti ini biasanya naik turun tajam tanpa didukung kinerja fundamental perusahaan, sehingga berisiko tinggi bagi investor ritel.
Purbaya menjelaskan bahwa hal ini bisa merugikan para investor kecil yang kurang memahami mekanisme pasar. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penertiban dan pengawasan yang lebih ketat agar pasar modal dapat berjalan secara sehat dan adil.
Permintaan Insentif dari Bursa
Ketika ditanya mengenai bentuk insentif yang diajukan oleh BEI, Purbaya mengatakan bahwa saat ini belum ada keputusan final. Menurutnya, BEI meminta beberapa jenis insentif, termasuk terkait pajak. Namun, pemerintah masih menunggu langkah konkret dari BEI dalam membenahi kondisi pasar.
“Sekarang belum, dia minta macam-macam, (seperti) pajak, tapi saya bilang begini kalau saya bisa merapikan pegawai pajak saya sehingga gak macam-macam lagi ke depan harusnya concern mereka [BEI] dah hilang. Tapi kalau saya sudah merapikan masih ada masalah lagi dia [BEI] bisa menghadap saya lagi saya lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” ucapnya.
Prioritas Pembenahan Tata Kelola Pasar Modal
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pembenahan tata kelola di pasar modal harus menjadi prioritas sebelum pemerintah memberikan dukungan fiskal dalam bentuk apa pun. Ia menilai bahwa keberlanjutan dan kesehatan pasar modal sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan transparan.
Dengan demikian, langkah-langkah yang dilakukan oleh BEI dan pemerintah harus saling mendukung dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan profesional bagi semua pemangku kepentingan.
