
Kementerian Keuangan Optimis Tertibkan Penerimaan Pajak di Akhir Tahun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan optimisme bahwa risiko melebarnya gap antara realisasi penerimaan pajak dengan target dapat ditekan hingga akhir tahun anggaran 2025. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai strategi untuk mempercepat serapan pajak dalam sisa waktu yang tersisa.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Jika kondisi tetap stabil, kami akan menutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin terjadi,” ujar Purbaya saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Purbaya menyatakan akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, termasuk sektor kepabeanan dan cukai. Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik penyelewengan, seperti underinvoicing.
Di bidang pajak, Purbaya percaya pada sistem teknologi informasi (IT) yang disediakan oleh Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk mengurangi pelanggaran pajak. Ia juga berharap agar sistem IT yang lebih canggih bisa segera diterapkan.
“Kami berharap Coretax sudah siap akhir minggu ini. Jika Coretax lebih efisien, maka pendapatan dari pajak akan meningkat,” tambahnya.
Selain itu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini aktif memberikan insentif guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu caranya adalah dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya adalah untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan.
“Jika pertumbuhan ekonomi lebih cepat, otomatis penerimaan pajak juga akan lebih cepat. Apalagi sektor swasta kini didorong, sehingga harusnya bisa tumbuh lebih cepat,” jelasnya.
Proyeksi Penerimaan Pajak dan Kepabeanan
Sebagai catatan, proyeksi penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2.387,3 triliun, yaitu 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi.
Target penerimaan pajak pada APBN 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari proyeksi.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, lalu ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9 persen dari target. Per September, serapan mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.
Strategi untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memperkuat sistem pengawasan di berbagai sektor. Dengan penerapan teknologi yang lebih baik, diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan meminimalkan kebocoran pendapatan negara.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan insentif kepada sektor swasta agar lebih aktif dalam menjalankan bisnis. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan secara tidak langsung meningkatkan penerimaan pajak.
Dengan kombinasi pengawasan ketat, pemanfaatan teknologi, dan insentif yang tepat, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mencapai target penerimaan pajak dan kepabeanan di akhir tahun anggaran 2025.