Purbaya Siap Percepat RUU Redenominasi Rupiah, Apa Motifnya?

admin.aiotrade 08 Nov 2025 5 menit 15x dilihat
Purbaya Siap Percepat RUU Redenominasi Rupiah, Apa Motifnya?

Kebijakan Redenominasi Rupiah Kembali Jadi Fokus Pemerintah

Kebijakan redenominasi rupiah, yaitu pemangkasan jumlah nol pada nominal uang tanpa mengubah nilai tukarnya, kembali menjadi fokus pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kebijakan ini melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra) 2025–2029, yang ditetapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Regulasi ini resmi ditandatangani pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025, Jumat 7 November 2025.

Penanggung Jawab dan Jadwal Penuntasan

Dalam PMK tersebut, Purbaya menetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan RUU Redenominasi. Pemerintah menargetkan penyusunan kerangka regulasi selesai pada 2026, sehingga pembahasan bisa segera berlanjut hingga pengesahan di tahun berikutnya.

Langkah ini menandai kelanjutan dari rencana redenominasi yang pertama kali digulirkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sejak 2013, namun sempat tertunda karena berbagai pertimbangan ekonomi.

Alasan Mendesak Redenominasi

Dalam PMK 70/2025, Purbaya menjelaskan sejumlah alasan mengapa RUU Redenominasi perlu segera diselesaikan. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal perubahan angka pada uang, tetapi bagian penting dari strategi memperkuat perekonomian nasional.

Setidaknya ada empat urgensi utama di balik pembentukan RUU tersebut:

  • Meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, yang diharapkan mampu mendongkrak daya saing Indonesia di kancah global.
  • Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, agar stabilitas makro tetap terjaga.
  • Menjaga kestabilan nilai rupiah sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
  • Meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di mata dunia.

Menuju Rupiah yang Lebih Efisien dan Kredibel

Dengan rencana penyusunan RUU Redenominasi ini, pemerintah menegaskan niatnya untuk membawa sistem moneter Indonesia ke arah yang lebih efisien dan modern. Selain memperkuat stabilitas rupiah, redenominasi juga diharapkan mempermudah transaksi ekonomi, menyederhanakan sistem akuntansi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.

Jika berjalan sesuai jadwal, Indonesia berpotensi memasuki era baru sistem keuangan pada 2027, di mana rupiah tampil lebih ringkas, efisien, dan berdaya saing tinggi tanpa mengubah nilai riilnya.

Kebijakan redenominasi yang sempat lama tertunda kini kembali dihidupkan dengan target jelas dan langkah terukur. Melalui RUU Redenominasi, pemerintah berupaya mewujudkan stabilitas dan kredibilitas rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan.

Sudah Lama Bergulir

Isu soal Redenominasi sebelumnya juga pernah mencuat, saat Bank Indonesia mengutarakan niatnya untuk melakukan redenominasi mata uang Rupiah. Rencana ini pun sudah ditetapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Nantinya penyederhanaan rupiah akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol tanpa mengurangi nilai rupiah tersebut, seperti Rp1000 menjadi Rp1 dan seterusnya.

Dikutip dari website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, tujuan utama redenominasi sendiri untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Menurut Permana dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.

Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 saat ini merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000. Pecahan uang rupiah yang cukup besar ini beberapa waktu belakangan ini mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.

Melalui redenominasi, proses penghitungan menjadi lebih mudah, sebab tiga angka nol yang menyertai di belakang satuan uang tidak digunakan. Dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.

Selain itu, bentuk penyederhanaan digit juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.

Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain.

Misalnya, sebelum redenominasi US$1 saat ini adalah Rp15.300, setelah redenominasi maka US$1 menjadi Rp15,3. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas, mudah dipahami dan mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan.

Meski redenominasi mata uang belum diterapkan, namun beberapa masyarakat terutama kalangan muda sudah mulai memakai tren redenominasi dalam kegiatannya.

Mengganti Ribu dengan Huruf K

Selain melakukan tren redenominasi, kalangan muda juga mulai mengganti kata ribu dengan huruf K. Contohnya, jika kita pergi ke sebuah kafe atau bioskop, dalam menu tertera harga Rp20K yang berarti Rp20.000.

Lantas kenapa K bisa mengganti kata ribu saat menyebutkan harga atau jumlah? berikut telah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.

Dikutip dari Merriam-Webster, satuan 'K' memiliki kepanjangan kilo (chilioi dari bahasa Yunani) yang berarti ribuan. Kilo digunakan sebagai unit pengukuran dalam Sistem Satuan Internasional atau SI (Système international d'unités).

Tidak hanya untuk menunjukkan harga, satuan 'K' juga digunakan dalam istilah teknologi. Salah satunya digunakan untuk menunjukkan resolusi gambar seperti 2K dan 4K. Resolusi 2K berarti 2.560 x 1.440, sedangkan 4K berarti 3.840 x 2.160 dalam satuan pixel.

Dari sejarah tersebut, penggunaan 'K' sebagai singkatan untuk menyebutkan ribu pun dimulai sejak pertengahan tahun 1940-an.

Istilah ini pun pertama kali diadaptasi oleh grup riset Antoine Lavoisier pada tahun 1975. Kemudian diperkenalkan oleh sistem metrik Prancis pada tahun 1979.

Sistem penghitungan ini pun mulai banyak diadopsi hingga sekarang dipakai oleh banyak orang untuk menunjukkan harga barang, jumlah follower akun media sosial, dan yang lainnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan