
Kesiapan Pemerintah Menambah Dana Abadi Pendidikan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembiayaan pendidikan nasional.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa tambahan dana tersebut belum bisa disalurkan pada tahun anggaran 2025. Ia mengungkapkan hal tersebut saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, 20 Oktober 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” ujarnya. Ia juga belum menjelaskan alasan utama mengapa dana tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun ini. Selain itu, Purbaya mengaku masih menunggu detail arahan resmi dari Presiden Prabowo terkait mekanisme penambahan dana LPDP tersebut.
Arahan Presiden: Tambahan Dana dari Pengembalian Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan niatnya untuk memperkuat dana abadi pendidikan saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin sore.
Dana tersebut berasal dari hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Selain itu, tambahan dana juga bisa berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," tegas Presiden.
Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Diserahkan ke Negara
Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Senin siang. Uang tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Burhanuddin, dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Burhanuddin mengungkapkan, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO adalah total sebesar Rp17 triliun.
Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp13,255 triliun. Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Pemerintah Fokus pada Transparansi Pengelolaan Dana
Dengan tambahan dana dari hasil pengembalian kasus korupsi tersebut, pemerintah berencana memperkuat pembiayaan pendidikan melalui LPDP agar lebih berkelanjutan dan transparan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk memprioritaskan pendidikan tinggi dan riset sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional.