Purbaya Siapkan Langkah Berani: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Redenominasi Selesai 2027

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 12x dilihat
Purbaya Siapkan Langkah Berani: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Redenominasi Selesai 2027

Inisiatif Menkeu dalam Rencana Redenominasi Rupiah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan rencana untuk menyelesaikan kebijakan redenominasi melalui penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah dalam upaya membenahi sistem ekonomi Indonesia.

Rencana ini telah dimasukkan dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk periode 2025-2029, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 (PMK 70/2025). Dokumen ini ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Dalam PMK tersebut, disebutkan bahwa penyusunan RUU Redenominasi berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nominal mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol. Dalam kasus Indonesia, tiga angka nol akan dihilangkan, sehingga uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencapai efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga kestabilan nilai rupiah guna melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah.

Tujuan dan Tahapan Redenominasi

Terdapat empat tujuan utama dari redenominasi, yaitu:

  • Meningkatkan efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
  • Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
  • Menjaga kestabilan nilai rupiah guna melindungi daya beli masyarakat.
  • Meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah.

Selain itu, terdapat tiga tahapan dalam pelaksanaan redenominasi:

  • Tahap persiapan aturan & infrastruktur.
  • Tahap transisi dengan dual price tagging (mata uang lama dan baru).
  • Tahap phasing-out di mana seluruh transaksi memakai mata uang baru.

Waktu pelaksanaan diperkirakan sekitar 6 tahun. Dalam PMK tersebut juga disebutkan bahwa kerangka regulasi ditargetkan selesai pada 2026, dengan pengesahan RUU ditargetkan pada 2027.

Sejarah Usulan Redenominasi

Usulan redenominasi sudah ada sejak tahun 2013. Bahkan, tiga tahapan telah dirancang sejak awal. Namun, rencana ini sempat masuk dalam rencana strategis Kemenkeu periode 2020-2024 (PMK 77/2020) tetapi belum terealisasi.

Inisiatif Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Dengan adanya redenominasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi dan daya saing nasional. Selanjutnya, masyarakat dan pelaku bisnis akan diinformasikan lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan redenominasi agar dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan