
aiotrade.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk penanganan bencana di Pulau Sumatera tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, penanganan bencana justru memberikan efek netral hingga positif terhadap perekonomian nasional.
Meski demikian, ia mengakui bahwa bencana menimbulkan kerugian di daerah yang terdampak. "Kalau dihitung-hitung, betul-betul bisa mendorong sedikit. Memang kan lost di sana, tetapi ada pembangunan perumahan dan lain-lain. Itu akan ada pertumbuhan ekonomi tambahan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (15/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Purbaya menjelaskan bahwa aktivitas pembangunan kembali, seperti perumahan dan berbagai infrastruktur, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dalam pembangunan kembali pasca-bencana, kata Purbaya, ada uang tambahan yang dibelanjakan di setiap daerah. Sehingga dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi tidak terlalu negatif.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mendorong pemanfaatan skema, seperti pinjaman pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk pembangunan infrastruktur yang rusak, seperti jembatan dan jalan.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah siap memberikan keringanan hingga pembebasan kewajiban apabila infrastruktur tersebut hilang atau hancur akibat bencana. "Kita lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya kita bebasin," ucap Purbaya.
"Tetapi, kalau masih ada, akan dikurangi sesuai dengan kondisi daerahnya. Kalau jembatannya masih utuh, masa dibebasin. Kita akan lihat kondisinya, tetapi kita siap untuk mengenolkan," kata Purbaya menambahkan.
Purbaya juga memastikan bahwa anggaran penanganan bencana, termasuk pembangunan rumah sementara dan permanen bagi warga terdampak telah tersedia. Anggaran tersebut disediakan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masih mencukupi apabila diperlukan tambahan.
BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun, dengan sisa anggaran sekitar Rp 1,3 triliun yang masih dapat digunakan. "Kalau dari BNPB anggarannya ada karena kan dipersiapkan BNPB. Masih ada (anggaran), sudah ngajuin Rp 1,6 triliun tambahan, masih ada Rp 1,3 triliun lagi jika diperlukan. Untuk tahun depan, sudah ada tinggal mereka buat program," kata Purbaya.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait anggaran penanganan bencana:
-
Penanganan bencana tidak menghambat pertumbuhan ekonomi
Menurut Menteri Keuangan, anggaran yang digunakan untuk penanganan bencana tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Justru, penanganan bencana memberikan efek netral hingga positif terhadap perekonomian nasional. -
Adanya kerugian di daerah terdampak
Meskipun efek secara keseluruhan netral hingga positif, Purbaya mengakui bahwa bencana menimbulkan kerugian di daerah yang terdampak. Namun, pembangunan kembali seperti perumahan dan infrastruktur bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tambahan. -
Dukungan pemerintah dalam bentuk pinjaman
Kementerian Keuangan mendorong penggunaan skema pinjaman pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk pembangunan infrastruktur yang rusak. -
Keringanan hingga pembebasan kewajiban
Pemerintah bersedia memberikan keringanan hingga pembebasan kewajiban apabila infrastruktur hilang atau hancur akibat bencana. Namun, jika infrastruktur masih utuh, kewajiban akan dikurangi sesuai kondisi daerah. -
Anggaran penanganan bencana tersedia
Anggaran penanganan bencana, termasuk pembangunan rumah sementara dan permanen bagi warga terdampak, telah tersedia melalui BNPB. BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun, dengan sisa anggaran sekitar Rp 1,3 triliun yang masih dapat digunakan.