Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap penarikan dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun yang ditempatkan di himbara tidak memiliki dampak signifikan terhadap likuiditas.
"Penarikan dana saldo anggaran lebih atau SAL sebesar Rp75 triliun dari Bank Himbara itu sebetulnya kami menilainya tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap likiditas bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2025 secara virtual, Jumat (9/1/2026).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
1. Likuiditas perbankan awal Januari masih memadai
Dian melanjutkan hal itu terlihat dari data hingga Selasa (6/1/2026) bahwa likuiditas perbankan dinilai memadai. Liquidity Coverage Ratio (LCR) seluruh Himbara yang menerima SAL dari pemerintah ada di atas ketentuan sebesar 100 persen. Sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) juga masih terjaga.
Oleh sebab itu, Dian menekankan perbankan untuk terus menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan.
"Itu saya kira sudah seharusnya, secara natural bank itu akan pasti akan mempertimbangkan kondisi likuiditasnya," kata dia.
2. OJK terus dukung kebijakan penempatan dana SAL
Selain itu, Dian juga menyampaikan bahwa OJK tetap mendukung keberlanjutan dari kebijakan penempatan dana SAL ke perbankan. Hal itu dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pemberian stimulus perekonomian, baik sisi demand maupun supply guna mendukung peran perbankan dalam mendorong perekonomian nasional secara berkelanjutan.
"Tentu OJK akan terus mendukung efektivitas pengelolaan dan melalui pengawasan terhadap perbankan. Selain itu, OJK juga tentu saja tetap meminta perbankan untuk kesenian tiasa mengedepankan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit sehingga kualitas kredit perbankan dapat tetap terjaga," tutur Dian.
3. Strategi dorong efektivitas penempatan dana SAL
Adapun guna mendorong efektivitas penempatan dana SAL tersebut terhadap perekonomian dan pertumbuhan kredit, maka dibutuhkan kerja sama yang baik antara sektor fiskal, moneter, maupun sistem keuangan.
"Saya kira kita bisa memanfaatkan ya Komitmen Stabilitas Sistem Keuangan Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ini sebetulnya ada di bawah Menteri Keuangan dan kita (OJK) menjadi anggota. Saya kira ke depan harus lebih dioptimalkan untuk bisa mengatasi berbagai persoalan perekonomian yang kita hadapi dewasa ini," tutur Dian.


