
aiotrade, SURABAYA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rencana penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah tidak akan dilakukan tahun depan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah diambil sesuai dengan kebutuhan bank sentral. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum akan direalisasikan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
"Redenom [redenominasi] itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tetapi [realisasi redenominasi] enggak sekarang, enggak tahun depan," ungkap Purbaya, Senin (10/11/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Saat kembali ditegaskan apakah langkah itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan redenominasi rupiah tersebut merupakan wewenang bank sentral sepenuhnya. Ia menegaskan kembali realisasi kebijakan redenominasi rupiah tersebut tidak akan dijalankan tahun 2026 mendatang.
"Enggak, enggak tahun depan. Saya enggak tahu itu bukan [urusan] Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral, 'kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi 'kan. Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus," pungkasnya.
Masuk ke Prolegnas
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional alias Prolegnas Jangka Menengah 2025—2029.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. BI bersama pemerintah dan DPR, kata dia, akan terus melakukan pembahasan mengenai proses penyederhanaan mata uang rupiah tersebut.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tutur Denny, Senin (10/11/2025).
Otoritas moneter, kata Denny, juga menjamin bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa. Adapun, redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai riilnya.
“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ucap Denny.
Proses Pembahasan RUU Redenominasi
Rencana tersebut, sambungnya, telah diformalkan usai RUU Redenominasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025—2029. Dia mengungkapkan pembahasan RUU Redenominasi akan dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Denny mengaku pelaksanaan redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan momentum yang tepat. Aspek stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis menjadi pertimbangan utama sebelum implementasi.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” tutupnya.
Tujuan dan Manfaat Redenominasi
Redenominasi rupiah bertujuan untuk mempermudah penggunaan uang kertas dan logam dalam transaksi harian. Dengan mengurangi jumlah digit, proses transaksi akan lebih efisien, terutama dalam skala besar. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter nasional.
Selain itu, redenominasi juga dimaksudkan untuk menyesuaikan nilai rupiah dengan perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Dengan demikian, pemerintah dan otoritas moneter ingin memastikan bahwa rupiah tetap relevan dan mudah digunakan dalam berbagai situasi ekonomi.
Tantangan dan Persiapan
Meskipun tujuannya jelas, redenominasi juga membawa tantangan. Mulai dari persiapan infrastruktur, pendidikan masyarakat, hingga pengaturan hukum yang harus disiapkan dengan matang. BI dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua aspek siap sebelum pelaksanaan.
Dengan adanya RUU yang sudah masuk Prolegnas, langkah-langkah konkrit akan segera diambil. Semua pihak berharap bahwa redenominasi rupiah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.