Purbaya Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Pegawai, Mulai dari Suap hingga Penagihan di Luar Jam Ker

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Purbaya Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Pegawai, Mulai dari Suap hingga Penagihan di Luar Jam Ker
Purbaya Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Pegawai, Mulai dari Suap hingga Penagihan di Luar Jam Kerja

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Mengungkapkan Berbagai Aduan Terkait Kinerja di Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan beberapa aduan yang diterima terkait dugaan penyelundupan, suap, hingga perilaku tidak pantas dari pegawai Kementerian Keuangan. Aduan tersebut dibacakan langsung oleh Purbaya dalam sebuah acara di Kantor Pusat Kementerian Keuangan pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Salah satu laporan yang disampaikan menyebutkan adanya dugaan penyelundupan kontainer berisi garmen dari Batam yang disertai praktik suap sebesar Rp20 juta per kontainer. Purbaya memastikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh pihaknya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam, dugaan suap Rp20 juta per kontainer. Nggak benar itu? Oh, ini lagi didalami, pendalaman lebih lanjut, ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa kanal Lapor Pak Purbaya dibuka sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua laporan yang masuk terbukti benar.

Beberapa Laporan Dinyatakan Tidak Benar

Setelah diverifikasi, beberapa laporan yang masuk dinyatakan tidak sesuai fakta. Salah satunya adalah tudingan terhadap pegawai Bea Cukai yang disebut sering nongkrong di kedai kopi setiap hari. Setelah dicek, laporan tersebut tidak terbukti.

Selain itu, beberapa laporan lain masih dalam proses klarifikasi, seperti dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura dan dugaan penyimpangan pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Kedua, pengadu tidak bisa dikonfirmasi namun akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pertama dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura, dugaan pemberantasan rokok ilegal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, jelasnya.

Pegawai Pajak Ditegur karena Penagihan di Luar Jam Kerja

Purbaya juga mengungkap ada laporan yang terbukti benar, salah satunya terkait tindakan tidak wajar oleh pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa. Pegawai tersebut diketahui mendatangi rumah wajib pajak pada pukul 05.41 WIB untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu.

Purbaya menyebut tindakan itu memang terjadi, namun bukan bentuk premanisme seperti yang dilaporkan masyarakat. Pegawai bersangkutan hanya dinilai bertindak tidak profesional karena melakukan penagihan di luar jam kerja.

Tindakan yang dilakukan Account Representative adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi, ujar Purbaya.

Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Purbaya menegaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, baik yang terbukti benar maupun tidak. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran dengan disertai bukti yang jelas agar proses penanganan berjalan lebih efektif.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenkeu, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi kinerja lembaga keuangan negara.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan