Purbaya Umumkan Rencana Redenominasi Rupiah, Target Selesai 2027

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 15x dilihat
Purbaya Umumkan Rencana Redenominasi Rupiah, Target Selesai 2027
Purbaya Umumkan Rencana Redenominasi Rupiah, Target Selesai 2027

Rencana Redenominasi Rupiah yang Diumumkan Pemerintah

Pemerintah kembali mengambil langkah untuk mempertimbangkan rencana redenominasi rupiah. Hal ini diumumkan melalui Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, salah satu langkah utama yang diambil adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau yang lebih dikenal dengan redenominasi rupiah. RUU ini diharapkan selesai pada tahun 2027.

Tujuan dari Redenominasi Rupiah

Redenominasi rupiah bertujuan untuk menyederhanakan nominal mata uang tanpa mengubah nilai riilnya. Dalam PMK 70/2025 disebutkan bahwa RUU tentang Perubahan Harga Rupiah akan disusun pada tahun depan dan diharapkan selesai pada 2027. Penyusunan RUU ini akan dipimpin oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penyelesaian kerangka regulasi pada 2026.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal mata uang, seperti mengurangi angka nol di belakang nilai rupiah. Sebagai contoh, nilai Rp 1.000 akan dipangkas menjadi Rp 1, tanpa mempengaruhi daya beli atau nilai barang dan jasa. Sejak 2010, Bank Indonesia telah mengusulkan kebijakan ini, dan pada 2013, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat mengusulkan RUU redenominasi yang kemudian masuk dalam prolegnas prioritas.

Manfaat dari Redenominasi

Beberapa manfaat dari redenominasi rupiah telah diidentifikasi oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah kemudahan dalam transaksi dan pembukuan akuntansi, karena pengurangan jumlah digit pada uang dapat mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pencatatan transaksi.

Selain itu, redenominasi juga dapat mempermudah pengelolaan kebijakan moneter dan inflasi, mengingat harga barang menjadi lebih mudah diatur dengan pengurangan angka nol. Biaya pencetakan uang diperkirakan akan berkurang, karena variasi nominal uang kertas yang lebih sedikit. Uang koin pun bisa lebih tahan lama.

Redenominasi juga dapat meningkatkan persepsi positif terhadap rupiah, terutama dalam perbandingan dengan mata uang asing seperti dolar AS. Namun, redenominasi bukan berarti akan segera memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Redenominasi lebih berfokus pada aspek administrasi dan efisiensi, bukan untuk langsung mengubah nilai tukar.

Proses Penyusunan RUU Redenominasi

Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah, yang diperkirakan rampung pada 2027. Hal ini tercantum dalam PMK 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Oktober 2025. Selain RUU redenominasi, Kementerian Keuangan juga menyiapkan RUU lain seperti RUU tentang Perlelangan, Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Penilai.

Urgensi RUU redenominasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan daya saing nasional dan kredibilitas mata uang. Dengan demikian, kebijakan redenominasi dipandang sebagai langkah untuk mempermudah administrasi keuangan dan transaksi, meskipun dampaknya terhadap penguatan nilai tukar rupiah masih harus bergantung pada faktor-faktor ekonomi fundamental.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan