
PEMERINTAH memutuskan tak memotong anggaran transfer ke daerah atau TKD untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026. Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pemulihan pascabencana di provinsi setempat.
“Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Banda Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Purbaya menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Provisi Aceh di Banda Aceh. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Dengan pengembalian TKD seperti sedia kala itu, artinya total anggaran yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh untuk tahun 2026 sekitar Rp 1,7 triliun.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menceritakan bahwa dirinya sebelumnya mendapat permintaan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah supaya efisiensi transfer anggaran ke daerah dapat dilonggarkan menyusul bencana melanda daerah itu. Menteri Keuangan, kata dia, juga minta tolong agar bisa diambil sebuah diskresi untuk Aceh.
"Saya tadi cuma menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden Prabowo Subianto via telpon untuk TKD Aceh. Alhamdulillah beliau setuju seperti apa yang disampaikan Menkeu,” ucap Dasco.
Dalam rapat itu terlihat sejumlah anggota DPR turut hadir di antaranya Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, Nazaruddin Dek Gam, Abdul Wachid, Andi Iwan Darmawan Aras dan T A Khalid.
Dari kalangan pemerintah, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menkes, Budi Gunadi Sadikin, Mensos, Sifullah Yusuf, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah lalu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran untuk Aceh yakni anggaran transfer ke daerah tidak dipotong dalam upaya mendukung mempercepat pemulihan pascabencana. “Artinya, TKD Aceh yang selama ini kena efisiensi, Pak Presiden sudah mengembalikan, tinggal menunggu pengajuan berikutnya,” katanya.
Ia menyatakan sangat puas dengan diskusi dalam rapat koordinasi tersebut. "Ketua Satgas Pak Tito Karnavian telah memaparkan langkah-langkah kerja ke depan dalam pemulihan pascabencana. Beliau mulai hari ini juga telah berkantor di Aceh."
Lebih jauh Fadhlullah optimistis pengembalian anggaran TKD untuk Aceh dapat lebih mendukung berbagai upaya percepatan pemulihan pascabencana yang dilakukan Pemerintah Aceh bersama kabupaten/kota di seluruh provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Sebelumnya Menteri Purbaya pada akhir tahun lalu mengusulkan TKD Provinsi Aceh ditambah Rp 1,6 triliun pada 2026. Tambahan transfer dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 dibutuhkan karena daerah tersebut memerlukan dukungan setelah banjir Sumatera.
Purbaya membenarkan bahwa alokasi TKD, khususnya dana alokasi khusus (DAK) Aceh tahun depan susut dibandingkan tahun ini. “Kita lihat tahun 2026 anggarannya turun sedikit itu. Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong. Rupanya mesti izin dulu ke Pak Presiden. Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu mungkin ya yang paling parah,” ucapnya dalam rapat koordinasi satuan tugas (satgas) pemulihan pascabencana yang disiarkan langsung dari Aceh di Youtube DPR, Selasa, 30 Desember 2025.