Komitmen Pusri Palembang dalam Mendukung Kebijakan HET Pupuk Bersubsidi
PT Pusri Palembang, salah satu anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang mengatur penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Keputusan ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada tanggal 22 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani di tanah air.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam acara pemaparan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sektor pertanian. Menurut Amran, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 menjadi dasar dari kebijakan ini. Direktur Utama PT Pusri Palembang, Maryono, menyatakan bahwa perusahaan siap menjalankan kebijakan tersebut dengan memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.
“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani. Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono.
Maryono menambahkan bahwa penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN. Pusri terus memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor agar pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik. Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia.
Jenis Pupuk yang Mengalami Penurunan Harga
Berdasarkan keputusan Kementan, beberapa jenis pupuk mengalami penurunan harga sebagai berikut:
- Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
- NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
- NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
- ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
- Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram
Penurunan harga ini tidak hanya membantu meringankan beban biaya produksi petani, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional. Selain itu, Pusri juga mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi, agar pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai data resmi pemerintah.
“Kami percaya kebijakan ini menjadi momentum penting memperkuat ketahanan pangan nasional. Pusri berkomitmen untuk terus hadir di tengah petani melalui penyediaan pupuk berkualitas dan layanan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani,” tambahnya.