
Penjelasan Menpora Erick Thohir Mengenai Putusan IOC
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menyatakan bahwa putusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak akan membuat dunia olahraga Indonesia berhenti. Ia menegaskan bahwa Indonesia belum dibekukan oleh IOC.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10). Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan diri terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh IOC.
"Posisi saya sebagai Menpora dan Kemenpora saat ini adalah menjaga martabat bangsa kita yang sejalan dengan Undang-Undang 1945," ujar Erick.
Putusan IOC muncul setelah pemerintah Indonesia tidak memberikan visa bagi enam atlet asal Israel jelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Dalam putusan tersebut, IOC menyarankan kepada federasi olahraga internasional agar tidak menyelenggarakan kegiatan apa pun di wilayah Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa melanjutkan pengajuan diri sebagai tuan rumah ajang olahraga yang dipayungi IOC seperti Olimpiade dan Youth Olympic Games. Sebelumnya, Indonesia pernah mengusulkan rencana menjadi tuan rumah Olimpiade 2036.
Erick Thohir menegaskan bahwa tindakan pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan UUD 1945. "Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa putusan IOC bukan berarti kiamat bagi olahraga Indonesia. "Jangan sampai surat IOC tersebut membuat kita multitafsir. Jangan sampai seakan-akan dunia olahraga kita berhenti total. Kami tetap mendorong olahraga menjadi bagian penting pembangunan karakter bangsa dan mengibarkan bendera merah putih di luar negeri," ujarnya.
Indonesia Tidak Dibekukan
Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia tidak dibekukan dan masih bisa mengirim atlet ke berbagai kejuaraan. "Ini yang kita sama-sama, mohon dukungan media, jangan sampai seakan-akan kita dibekukan, tidak bisa mengirimkan atlet. Kami masih melakukan pengiriman atlet," kata Menpora Erick.
Ia juga menyerukan pentingnya musyawarah mufakat untuk menemukan solusi dari persoalan ini. "Kita lihat juga sepertinya IOC memberikan ruang untuk kita bicara, bukan sekedar mengambil garis keras," ujarnya.
Ruang Diskusi Terbuka
Dalam putusannya, IOC juga meminta kehadiran Komite Olimpiade Indonesia (KOI) serta Federasi Gimnastik Internasional (FIG) untuk datang ke kantor mereka di Lausanne, Swiss. "Ini hal yang saya rasa, bukan sesuatu yang tidak bisa menjadi bahan pembicaraan. Karena beberapa kasus di dunia, kesempatan berdiskusi dengan IOC tentu terbuka," tegas Erick.
"Maka dari itu Kemenpora mendukung KOI untuk terus berbicara, membuka komunikasi, dan mencari jalan keluar. Jadi ini sesuatu yang masih dalam pembicaraan," lanjutnya.
Rusia Merasa Ada Standar Ganda
Keputusan IOC terhadap Indonesia turut memicu keprihatinan Rusia. Mereka merasa bahwa IOC memberlakukan standar ganda. "Tentu saja ada standar ganda," kata Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada saluran olahraga Rusia Match TV.
Peskov menilai IOC tidak memberikan putusan serupa terhadap negara-negara yang menolak kehadiran atlet Rusia. Sementara itu, Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta langsung mendapatkan pernyataan tegas dari IOC.
Empat Keputusan yang Dikeluarkan IOC
Untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang, Komite Eksekutif IOC mengeluarkan empat keputusan sebagai berikut:
- Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
- Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
- Mengadaptasi Prinsip Kualifikasi Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
- Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.