Putusan Praperadilan Delpedro Dkk Diucapkan Hari Ini

admin.aiotrade 27 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Putusan Praperadilan Delpedro Dkk Diucapkan Hari Ini


Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, akan menghadapi sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (27/10). Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang putusan tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang 04 pada pukul 10.00 WIB.

"Senin, 27 Oktober 2025. Agenda: putusan hakim," demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan


Pada sidang hari ini, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan juga akan membacakan putusan praperadilan terhadap tiga pemohon lainnya, yaitu staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar. Ketiganya akan mendengarkan pembacaan putusan di ruang sidang yang berbeda-beda. Adapun sidang putusan praperadilan Muzaffar diagendakan di Ruang Sidang 06, Syahdan di Ruang Sidang 05, dan Khariq di Ruang Sidang 02.

Praperadilan Delpedro dan Kawan-Kawan

Permohonan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Dalam permohonannya, Delpedro mempertanyakan proses penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka. Ia disangkakan melakukan penghasutan terhadap sejumlah pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Penghasutan itu diduga dilakukan melalui unggahan akun Instagram Lokataru Foundation yang dikelola oleh Delpedro.

Delpedro ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa aktivis lainnya, seperti Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim. Keempatnya kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan menilai bahwa penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Perspektif Polda Metro Jaya

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Delpedro dan kawan-kawannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian pun meminta Hakim tunggal PN Jakarta Selatan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon.

Proses Hukum yang Dinantikan

Sidang putusan praperadilan ini menjadi momen penting bagi Delpedro dan empat rekan lainnya. Putusan dari hakim akan menentukan apakah status tersangka mereka tetap berlaku atau justru dibatalkan. Proses hukum ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh aktivis yang sering kali terlibat dalam isu-isu sosial dan politik.

Selain itu, sidang ini juga menjadi bagian dari proses hukum yang kompleks, di mana setiap pihak harus memperlihatkan argumen dan bukti yang kuat agar dapat mendapatkan keputusan yang adil.

Tantangan Hukum dan Kepastian Hukum

Praperadilan sering kali menjadi langkah strategis bagi para tersangka yang merasa penangkapan dan penyidikan tidak sesuai dengan prosedur hukum. Dalam kasus ini, Delpedro dan kawan-kawannya berargumen bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak transparan dan tidak memenuhi standar hukum yang berlaku.

Namun, pihak kepolisian berusaha membuktikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Hal ini membuat persidangan menjadi sangat dinamis dan menarik untuk diamati.

Reaksi Masyarakat dan Media

Sejak awal proses hukum ini berjalan, masyarakat dan media massa telah memberikan perhatian besar. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini tidak hanya tentang individu tertentu, tetapi juga mencerminkan dinamika hukum di tengah masyarakat yang semakin aktif dalam menyuarakan aspirasinya.

Dengan sidang putusan yang akan digelar hari ini, banyak harapan bahwa keputusan yang diberikan akan menjadi contoh dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan kebebasan berekspresi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan