
Mantan Anggota Dewas PDAM Jeneponto Bongkar Dugaan Korupsi dan Pencurian Air
Rahman Nara, mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Jeneponto, kini mengungkapkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga tersebut. Setelah dipecat dari posisinya, Rahman memutuskan untuk membuka suara tentang praktik tidak sehat yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Pelanggan
Salah satu dugaan yang disampaikan oleh Rahman adalah adanya oknum Kepala Instalasi Pengelolaan Air Kantor Cabang (IKK) di Kecamatan Tamalatea berinisial I. Oknum ini diduga melakukan penggelapan uang tagihan pelanggan serta mark up pembayaran kepada pelanggan. Akibatnya, PDAM mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 juta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kalau ada setoran tagihan, uang itu tidak disetor penuh ke kantor. Umpamanya dapat Rp30 juta, yang disetor cuma Rp10 juta. Perbuatan ini sudah dilakukan selama enam tahun," kata Rahman melalui sambungan telepon.
Selain itu, oknum tersebut juga diduga memalsukan nilai tagihan kepada pelanggan. "Yang kedua, dia bawa surat tagihan ke warga tapi surat itu diubah, dipalsukan, harusnya bayar Rp50 ribu, jadi Rp200 ribu," ungkapnya.
Laporan ke Aparat Penegak Hukum
Rahman menyebutkan bahwa dugaan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setelah masa jabatan Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi, berakhir pada 7 Agustus 2024. Namun, sebelumnya pihak PDAM enggan melaporkan kasus itu karena adanya hubungan keluarga antara Direktur PDAM dengan oknum I.
Namun situasi berubah setelah Junaedi kembali menjabat sebagai Direktur PDAM pada 25 Maret 2025. "Setelah kembali menjabat, orang-orang yang melaporkan I ke polisi dinonjobkan, ada yang dipindahkan," ujarnya.
Dugaan Pencurian Air di Desa Paitana
Selain dugaan penggelapan dan pemalsuan tagihan, Rahman juga mengungkap dugaan pencurian air PDAM yang terjadi di Desa Paitana, Kecamatan Turatea. Ia menyebut pelakunya berinisial A, seorang tokoh masyarakat yang diketahui memiliki alat berat.
Lokasi dugaan pencurian, kata Rahman, bahkan sempat ditinjau langsung oleh Direktur PDAM di area penyulingan air. Namun, Rahman mengaku justru diminta mencabut laporan tersebut.
"Pencurian air, pipa induk dimasukkan ke sawah, kita laporkan bulan Juli 2025," kata Rahman.
"Saat itu saya disuruh Pak Bupati melaporkan A," sambungnya.
Ia menambahkan, dugaan pencurian air dan material PDAM di wilayah Paitana disebut telah menimbulkan kerugian besar. "Kalau di Paitana, pencurian material dan air itu sudah mengakibatkan kerugian ratusan juta," ungkapnya.
Alasan Pemecatan sebagai Dewas
Rahman pun menilai, pemecatannya sebagai Dewas tak lepas dari sikapnya yang membuka dan melaporkan dugaan praktik tersebut. "Saya membongkar mafia di dalam, akhirnya saya dipecat sebagai Dewas," pungkasnya.