Kehidupan Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud Memasuki Babak Baru
Kehidupan rumah tangga Raisa dan Hamish Daud telah memasuki babak baru. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Raisa. Pasangan yang menikah pada 2017 ini resmi bercerai pada Senin (15/12/2025). Keputusan cerai ditetapkan secara vestek lantaran pihak tergugat, Hamish Daud, tidak pernah menghadiri persidangan yang sudah dijadwalkan.
Keputusan cerai juga membawa keduanya memilih untuk menjalani co-parenting demi anak semata wayang mereka, Zalina Raine Wyllie (6). Berikut informasi lebih lanjut terkait Raisa dan Hamish Daud sepakat jalani co-parenting.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Urusan Hak Asuh Anak yang Jadi Sorotan

Kabar keputusan cerai dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. PA mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish Daud telah putus akibat perceraian. Dalam perceraian ini, salah satu yang menjadi sorotan adalah urusan hak asuh anak. Dari pernikahan yang telah berjalan selama delapan tahun, Raisa dan Hamish Daud dikaruniai seorang anak perempuan akrab disapa Zalina.
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Co-Parenting Demi Anak

Putra Lubis mengungkapkan bahwa Raisa dan Hamish Daud telah sepakat untuk membahas hak asuh anak di luar proses pengadilan. Keduanya berkomitmen untuk melakukan co-parenting usai bercerai. "Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," ujar Putra Lubis melansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Co-Parenting?

Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dijalani bersama oleh kedua orangtua meskipun hubungan pernikahan mereka telah berakhir. Dalam sistem ini, Mama dan Papa tetap berbagi peran, tanggung jawab, serta komitmen dalam memenuhi kebutuhan anak, mulai dari aspek emosional, pendidikan, hingga keseharian. Co-parenting menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama, sehingga orangtua diharapkan mampu menjaga komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan tidak melibatkan konflik pribadi ke dalam proses pengasuhan.
Dengan menjalani co-parenting, Raisa dan Hamish berupaya memastikan bahwa putri mereka tetap mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan dukungan tanpa harus terjebak dalam dinamika konflik perceraian.
Tantangan dan Komitmen dalam Co-Parenting
Meski proses perceraian berjalan dengan cepat, tantangan tetap ada bagi Raisa dan Hamish Daud dalam menjalani co-parenting. Mereka harus bisa menjaga hubungan yang baik, bahkan setelah hubungan pernikahan mereka berakhir. Ini membutuhkan kesabaran, komunikasi yang jelas, dan komitmen untuk memprioritaskan kebutuhan Zalina.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam co-parenting antara lain:
- Komunikasi yang efektif: Kedua orang tua harus bisa berbicara secara terbuka dan saling menghargai pendapat.
- Pembagian tanggung jawab: Menentukan siapa yang bertanggung jawab atas berbagai aspek kehidupan anak, seperti pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Menghindari konflik pribadi: Kedua orang tua harus bisa memisahkan masalah pribadi dengan kepentingan anak.
- Fleksibilitas: Fleksibel dalam mengatur jadwal dan kebutuhan anak agar tidak merasa ditinggalkan atau diabaikan.
Kesimpulan
Raisa dan Hamish Daud resmi bercerai setelah 8 tahun menikah. Meskipun hubungan mereka berakhir, keduanya sepakat untuk menjalani co-parenting demi kebahagiaan dan kesejahteraan Zalina. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, mereka berharap dapat memberikan lingkungan yang sehat dan penuh kasih sayang bagi putri mereka.