
Perceraian Raisa dan Hamish Daud: Proses yang Tenang dan Berfokus pada Kepentingan Anak
Perceraian antara Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, (15/12/2025). Gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat, Hamish Daud. Proses ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik yang berlarut-larut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut informasi yang diperoleh, fokus utama dari gugatan tersebut hanya pada status pernikahan. Hal-hal lain di luar status perkawinan telah disepakati sejak awal secara privat. Hal ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki kesepahaman dalam menghadapi situasi ini.
Hak Asuh Anak dan Praktik Pengasuhan
Dalam putusan pengadilan, hak asuh anak secara hukum berada di tangan Raisa. Namun, praktik pengasuhan dilakukan secara co-parenting. Artinya, baik Raisa maupun Hamish tetap memiliki akses penuh terhadap anak tanpa adanya pembatasan waktu atau jadwal pertemuan yang kaku.
βDari awal sudah disepakati adanya co-parenting,β ujar kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Ia menekankan bahwa kedua orang tua tetap bisa bertemu dengan anak kapan saja sesuai kebutuhan.
Keberlanjutan Komunikasi dan Kedewasaan
Putra Lubis juga menyatakan bahwa tidak ada konflik terkait pengasuhan yang dipersoalkan dalam persidangan. Semua berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa komunikasi antara Raisa dan Hamish tetap terbuka, hal ini menjadi kunci keberlangsungan co-parenting.
Meskipun kesepakatan ini tidak dituangkan secara rinci dalam gugatan, pelaksanaannya telah berjalan hingga saat ini. Menurut Putra, kondisi ini menunjukkan bahwa perceraian tidak selalu identik dengan konflik berkepanjangan. Justru bisa menjadi awal pola pengasuhan yang sehat.
Proses Cerai yang Relatif Singkat
Proses cerai ini berlangsung relatif singkat. Tidak ada persidangan yang berlarut-larut. Keputusan tersebut diunggah melalui sistem e-court. Setelah itu, pihak Raisa dan Hamish langsung diberi pemberitahuan.
Putra Lubis menyebut tidak ada permintaan tambahan dari kliennya. Semua disepakati secara dewasa dan tenang. Hal ini mencerminkan sikap kedewasaan dari kedua belah pihak dalam menghadapi perceraian.
Prioritas Utama: Kesejahteraan Anak
Keputusan ini diambil demi stabilitas emosional anak. Kedua orang tua tetap hadir dalam tumbuh kembang buah hati mereka. Meski berpisah, tanggung jawab sebagai orang tua tetap dijalankan bersama.
Dengan kesepakatan ini, Raisa dan Hamish diharapkan tetap menjadi orang tua yang kompak. Mereka menunjukkan bahwa perceraian bisa dihadapi dengan cara yang tenang dan memprioritaskan kepentingan anak.