
Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua
Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang dihadiri oleh para kepala daerah se-Tanah Papua, menyoroti pentingnya penguatan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Fokus utama pembahasan mencakup tata kelola dana otsus dan sinkronisasi antara pembangunan pusat dan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (11-12/5/2026). Acara tersebut mengundang kementerian dan lembaga, gubernur, DPRD, serta para pemangku kebijakan strategis untuk membahas arah pembangunan Papua ke depan.
Alokasi Dana Otsus 2026
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule menyampaikan bahwa alokasi dana otsus Papua pada tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Ia menjelaskan bahwa asosiasi kepala daerah se-Tanah Papua melihat perlu adanya forum bersama yang tidak hanya membahas aspek kebijakan, tetapi juga memastikan penguatan koordinasi antar pemerintah dan tata kelola dana otsus secara akuntabel.
Hari pertama forum difokuskan pada pertemuan tingkat pimpinan yang membahas implementasi Otsus Papua pasca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 grand design pembangunan Papua, hingga evaluasi kebijakan pembangunan Papua. Sementara hari kedua difokuskan pada pembahasan teknis bersama perangkat daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Tanah Papua, terutama terkait optimalisasi implementasi kebijakan dana otsus, konsistensi perencanaan dan penganggaran, penguatan monitoring dan evaluasi, serta tata kelola dana otsus.
Revisi PMK Nomor 33
Menurut Silwanus, forum tersebut juga membuka ruang pembahasan terkait kemungkinan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 guna memperkuat implementasi kebijakan otsus di Papua. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, DPRD, serta seluruh pihak yang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.
Momentum Kesatuan untuk Masa Depan Papua
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Nawipa menyatakan bahwa forum tersebut menjadi momentum menyatukan hati, pikiran, dan tujuan untuk melihat masa depan Papua lebih baik. Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat Papua.
Menurutnya, peningkatan alokasi dana otsus pada 2026 harus dijawab dengan peningkatan kualitas program pembangunan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pimpinan daerah membangun budaya kerja disiplin, transparan, dan melayani.
Peran Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan tata kelola dalam implementasi otsus Papua. Ia menjelaskan bahwa visi pembangunan Papua diarahkan untuk mewujudkan Papua mandiri, adil, dan sejahtera melalui Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan pembangunan di Papua, mulai dari kondisi geografis, kemiskinan, ketimpangan pembangunan, hingga keterbatasan akses pelayanan dasar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana otsus secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya orang asli Papua.
Penguatan Sistem Informasi dan Regulasi
Pemerintah pusat juga mendorong penguatan interoperabilitas sistem informasi pembangunan daerah melalui SIPD RI, sistem informasi keuangan daerah otsus, dan sistem percepatan pembangunan Papua untuk memperkuat pengawasan pembangunan efektif dan transparan. Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi turunan otsus Papua, termasuk perdasi dan perdasus, agar implementasi kewenangan khusus di Papua dapat berjalan lebih operasional dan memberikan kepastian hukum.
Forum ini diharapkan menjadi ruang memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi percepatan pembangunan Papua.