Ratusan SHM Diserahkan, Bupati Tebo Tunjukkan Pemerataan Ekonomi

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Ratusan SHM Diserahkan, Bupati Tebo Tunjukkan Pemerataan Ekonomi
Ratusan SHM Diserahkan, Bupati Tebo Tunjukkan Pemerataan Ekonomi

Penyerahan 164 Sertifikat Hak Milik di Kecamatan Tengah Ilir

Sebanyak 164 Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat Desa Lubuk Mandarsah dan Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, diserahkan secara langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama Wakil Bupati Nazar Efendi. Penyerahan simbolis berlangsung di Balai Desa Lubuk Mandarsah Ulu pada hari Kamis (6/11/2025). Acara ini menjadi momen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Kegiatan redistribusi tanah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah serta memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya SHM, masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dalam kepemilikan tanah mereka.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa penyerahan SHM ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kepastian hukum dan pemerataan ekonomi. "Kami ingin memastikan tanah yang dikelola masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas," ujarnya. Ia menambahkan bahwa melalui sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Selain itu, Bupati mengapresiasi kerja keras perangkat desa, petugas BPN, dan semua pihak yang terlibat dalam proses pendataan, pengukuran, hingga penetapan redistribusi tanah. Menurutnya, partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan program ini.

Bupati juga mengingatkan kewajiban masyarakat sebagai pemegang sertifikat. "Diharapkan dengan penyerahan saat ini, masyarakat taat bayar pajak. Pajak merupakan salah satu sumber APBD yang akan digunakan untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Salah satu penerima manfaat, Adi Sasono, warga Desa Lubuk Mandarsah, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah. Masyarakat sangat senang karena akhirnya memiliki bukti sah kepemilikan tanah. Program redistribusi ini juga sangat membantu warga yang sebelumnya belum memiliki lahan tetap. Ini bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program redistribusi tanah ke desa-desa lainnya, agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat kepemilikan tanah yang sah secara hukum dan berkeadilan.

Manfaat Program Redistribusi Tanah

  • Kepastian Hukum: SHM memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah, sehingga mengurangi risiko konflik dan ketidakjelasan hak.
  • Peningkatan Ekonomi: Dengan memiliki sertifikat, masyarakat dapat memanfaatkan tanah sebagai aset yang bisa dimanfaatkan untuk usaha atau investasi.
  • Pembangunan Daerah: Pajak dari kepemilikan tanah menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
  • Pemerataan Akses: Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang sama kepada seluruh masyarakat, terutama yang sebelumnya tidak memiliki lahan tetap.


Program redistribusi tanah ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat berdampak positif secara berkelanjutan.

Tantangan dan Langkah Ke depan

Meskipun program ini telah memberikan banyak manfaat, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Beberapa masyarakat mungkin mengalami kesulitan dalam memahami prosedur administratif atau memenuhi kewajiban pajak. Untuk itu, pemerintah perlu terus memberikan edukasi dan bimbingan teknis kepada masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang optimal. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.


Dengan komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan program redistribusi tanah dapat menjadi contoh sukses dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan