
aiotrade.app
, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dugaan adanya praktik main bunga di balik dana pemerintah yang mengendap di perbankan sebesar Rp653,4 triliun. Uang tersebut merupakan milik pemerintah pusat dan daerah berdasarkan data Agustus 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya saat memberikan pidato penutup dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, pada Kamis (16/10/2025). Ia mengakui bahwa hal itu menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu mengoptimalkan belanja. Hal ini terlihat dari dana mengendap milik pemerintah secara keseluruhan sebesar Rp849,6 triliun, dengan jumlah terbesar berada di bank umum yakni Rp653,4 triliun.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait posisi simpanan menurut golongan pemilik pada bank umum hingga Agustus 2025, simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan mencapai Rp653,4 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini, termasuk jika dibandingkan dengan periode Desember 2021 hingga Desember 2024.
Purbaya menyatakan masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai asal usul uang mengendap tersebut. Ia tidak percaya kepada anak buahnya yang mengaku tidak mengetahui asal muasal kas sebesar Rp653,4 triliun itu. Menurutnya, uang yang disimpan di perbankan akan mendapatkan bunga. Ia menduga ada permainan bunga di balik simpanan ratusan triliunan rupiah tersebut. “Ada kecurigaan mereka main bunga,” ujarnya kepada wartawan usai acara tersebut di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Di masa depan, Purbaya menyebut akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap seluruh simpanan pemerintah, baik yang dimiliki oleh pusat maupun daerah, serta yang disimpan di bank umum maupun Bank Indonesia (BI).
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini tidak menutup kemungkinan bahwa simpanan di bank swasta maupun himbara tersebut merupakan investasi dari dana abadi LPDP atau milik pemerintah yang lain. “Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” jelasnya.
Sampai dengan Agustus 2025, total simpanan pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp653,4 triliun di bank umum. Jenis simpanan terbesar berbentuk giro sebesar Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun, dan berjangka Rp285,6 triliun.
Berdasarkan pemiliknya, simpanan milik pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun yang mencakup giro Rp168,5 triliun, tabungan Rp2,4 triliun, dan berjangka Rp228,1 triliun. Sementara itu, simpanan pemerintah daerah total Rp254,3 triliun meliputi giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan berjangka Rp57,5 triliun.
Adapun simpanan pemerintah pusat khusus di BI mencapai Rp450,5 triliun pada Agustus 2025. Posisi kas pemerintah di BI mengalami penurunan signifikan menjadi Rp238,9 triliun pada September 2025, setelah pemindahan senilai Rp200 triliun ke lima himbara bulan lalu.