
Penyidik Polda Bengkulu Lakukan Penggeledahan di Cabang Bank Plat Merah
Pada hari Selasa (30/9/2025), penyidik dari Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu cabang bank plat merah yang berada di Kepahiang, Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB siang.
Kepala cabang bank tersebut, Andi Suhendra, mengatakan bahwa dirinya sedang dalam tugas luar saat penyidik tiba di kantor. Ia menyebut bahwa ia baru saja kembali ke lokasi setelah mendapatkan informasi bahwa penyidik telah hadir. Menurutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruangan kepala cabang serta ruang penyimpanan brankas dan arsip.
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa beberapa dokumen penting, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) OJK, dokumen Standard Operating Procedure (SOP) penyaluran kredit, serta register surat masuk dan keluar. Meski tidak sepenuhnya memahami hubungan antara dokumen-dokumen tersebut dengan kasus yang sedang ditangani, Andi menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan semua dokumen yang diminta oleh penyidik.
"Sebagai pihak yang diperiksa, kita harus bersikap kooperatif. Termasuk jika nanti dipanggil ke Polda Bengkulu untuk diperiksa," ujarnya.
Andi menjelaskan bahwa pada tahun 2019, bank tempatnya bekerja pernah menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) konstruksi kepada PT Agung Jaya Grup, yang merupakan subkontraktor pembangunan jalan tol Bengkulu - Lubuk Linggau. Saat ini, kredit tersebut dalam status macet. Upaya penyelesaian kredit macet ini sudah dilakukan oleh pihak bank, termasuk melalui proses penagihan dan lelang kedua.
"Karena itu, sekarang kita tetap kooperatif," tambahnya.
Menurut Kompol Miza Yanti, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus tindak pidana penyaluran KMK dari bank plat merah tersebut ke PT Agung Jaya Grup pada tahun 2019. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyidikan dan ditangani oleh Polda Bengkulu.
"Untuk detail lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Bidang Humas Polda Bengkulu," kata Kompol Miza Yanti.
Penggeledahan ini menunjukkan adanya kepedulian pihak berwajib dalam memastikan transparansi dan kepatuhan dalam operasional perbankan, khususnya dalam hal penyaluran kredit. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap sistem perbankan yang ada di Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!