
Reaksi Warga Terhadap Isu Desa Dilelang
Warga dari dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, memberikan respons yang berbeda-beda terkait isu bahwa desa mereka akan dilelang karena menjadi jaminan utang bank. Isu ini menimbulkan berbagai perasaan mulai dari kekhawatiran hingga skeptisisme.
Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya kini menjadi sorotan setelah kabar tersebut beredar. Banyak warga mengungkapkan kegelisahan, sementara sebagian lainnya menganggap informasi ini sebagai lelucon yang tidak masuk akal.
Sekdes Sukaharja, Adi Purwanto, mengatakan bahwa banyak warga yang merasa khawatir. Masalah sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat setempat. "Yang ngeluh banyak," ujarnya kepada aiotrade.app, Selasa (23/9/2025).
Menurut informasi yang diperolehnya, ada 445 hektare lahan di desa yang terancam dilelang dan dipasangi plang 'dilelang'. Namun, luasan lahan yang dilelang ini tidak mencakup seluruh area desa yang mencapai 3.650 hektare. Meski demikian, pihak desa masih mempertanyakan detail luasan lahan yang akan dilelang. "Ini mempertanyakan, kalau 445 Hektare itu tanahnya yang mana, alasnya haknya yang mana. Luasan tanah yang saya baca dari Mahkamah Agung itu dipertanyakan," katanya.
Adi juga menyebutkan bahwa hasil ukuran lahan tiap individu berbeda-beda, dengan angka yang bervariasi antara 10 ribu hingga 35 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa pengukuran lahan belum dilakukan secara legal langsung ke bawah. "Jadi masih bertanya desa juga itu," tambahnya.
Beberapa warga yang memiliki bangunan di lahan yang terancam pun merasa cemas. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, Adi menyebutkan bahwa paling hanya di bawah 20-an rumah yang terkena dampak.
Warga Tidak Percaya
Salah satu warga Desa Sukaharja, A, mengaku mendengar kabar desa dilelang melalui media sosial TikTok. Ia mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap informasi tersebut, karena dinilai terkesan konyol. Bahkan saat berbincang dengan aiotrade.app, A sampai tertawa terbahak-bahak ketika membicarakan isu ini. "Bohong kayaknya itu mah," ucap A sambil tertawa.
Ia juga merasa tidak yakin dengan kabar yang kini ramai dibicarakan. Menurutnya, isu yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya sama. "Berita itu sudah mencuat dari bulan kemarin, 'desa digadaikan'. Desa kita digadaikan ?, siapa yang berani ?. Bukan desa digadaikan, sengketa lahan mah iya, dua desa, Sukamulya sama Sukaharja," ujarnya.
A juga heran dengan munculnya isu desa dilelang, karena isu ini muncul setelah pemberitaan tentang sengketa lahan di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor. "Namun pertama mencuatnya kasus Sukawangi, Sukawangi setelah agak redup, kenapa jadi muncul pemberitaan ini ?," tanyanya.
Warga Khawatir
Ketua RT 1 di RW 7, Enjang Sobur, mengungkapkan kekhawatiran warganya di Desa Sukamulya. Ia menyebut bahwa lahan perkebunan dan pertanian warga di wilayahnya dengan luasan kurang lebih 5 hektar telah diklaim oleh BLBI. "Dari dulu juga memang tanah warga dari turun temurun dari nenek moyangnya seperti waris, hibah, itu tidak pernah diperjual-belikan warga itu," ujarnya.
Akibat adanya permasalahan ini, warga tidak bisa membuat dokumen kepemilikan lahan seperti sertifikat. Mereka merasa resah karena nasibnya terkatung-katung dan berharap persoalan ini segera selesai. "Keinginan masyarakat tentunya biar cepet diselesaikan, istilahnya yang punya hak masyarakat tolong dibantu kepada pemerintahan pusat," katanya.
Isu desa dilelang ini awalnya muncul dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat. Lahan di dua desa ini disebut telah menjadi jaminan utang ke bank sejak tahun 1980-an. Kemudian, isu ini menjadi sorotan setelah diucapkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (16/9/2025).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!