Rekam Jejak Kokoh Priyo, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Usai Dilantik

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Rekam Jejak Kokoh Priyo, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Usai Dilantik
Rekam Jejak Kokoh Priyo, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Usai Dilantik

Penangkapan Kokoh, Pejabat Baru Pemkab Ponorogo oleh KPK

Beberapa jam setelah pelantikan sebagai pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Kokoh Priyo Utomo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko dan bagian dari tim sukses Pilkada 2024. Penangkapan ini terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 13 orang, termasuk tiga pihak swasta.

Pelantikan dan OTT yang Tidak Terduga

Kokoh dilantik bersama 138 pejabat lainnya di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, pada Jumat pagi (7/11/2025). Namun suasana bahagia itu tidak bertahan lama. Menjelang siang, KPK melakukan OTT dan menciduk Kokoh bersama dua pihak swasta lainnya.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut informasi yang diperoleh, Kokoh adalah direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Ponorogo. Jabatan tersebut ia terima hanya beberapa jam sebelum penangkapan. Ia juga disebut sebagai 'tangan kanan' Bupati Sugiri Sancoko dan bagian dari tim sukses saat Pilkada 2024. Selain itu, ia tergabung dalam tim pengendali program serta kegiatan pemerintahan daerah.

Rekam Jejak dan Latar Belakang

Kokoh Priyo Utomo memiliki gelar pendidikan S.Sos., M.A.P. Hal ini menunjukkan bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Ilmu Sosial dan S2 di bidang Administrasi Publik. Dengan latar belakang pendidikan ini, ia dianggap memiliki kapasitas untuk menjalankan berbagai jabatan penting di lingkungan pemerintahan.

Setelah penangkapan, Kokoh langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Saat tiba, ia mengenakan kaus hitam dan masker putih. Ketika jurnalis mencoba mewawancarainya, Kokoh memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Penyidik Mengamankan Uang Tunai

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Tujuh orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara enam lainnya tidak dibawa karena keterangannya dianggap sudah cukup.

Budi juga mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan, termasuk mata uang asing. Meski demikian, jumlah pastinya belum diketahui secara rinci. KPK masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan jabatan atau proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Reaksi Wagub Emil

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal OTT yang dilakukan KPK. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu, pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

β€œKita menghormati proses yang berlangsung di KPK. Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” ujar Emil saat diwawancara di Kick Off TOSS TBC di Car Free Day Jalan Tunjungan, Minggu (9/11/2025).

Kasus Korupsi yang Melibatkan Bupati Ponorogo

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo. Tak hanya Sugiri, dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto.

Terkait penetapan tersangka ini, Wagub Emil menolak berkomentar lebih lanjut. Ia memberikan kewenangan penuh pada KPK untuk melakukan proses sesuai hukum. Termasuk penetapan status tersangka yang kini disandang oleh Bupati Ponorogo Sugiri.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan