Rekomendasi Gubernur Terbit, H. Mustamin Bakri: Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Natuna Makin Mendeka

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 17x dilihat
Rekomendasi Gubernur Terbit, H. Mustamin Bakri: Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Natuna Makin Mendeka
Rekomendasi Gubernur Terbit, H. Mustamin Bakri: Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Natuna Makin Mendekati Realisasi

Kabar Gembira untuk Masyarakat Natuna: Pemekaran Dua Kecamatan Baru Memasuki Tahap Penting

Masyarakat di wilayah Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya kini memiliki alasan untuk bersuka cita. Usulan pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Natuna telah memasuki tahap penting setelah Gubernur Kepulauan Riau resmi menerbitkan surat rekomendasi pembentukan kecamatan tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Natuna Anambas, H. Mustamin Bakri, bersama rekan-rekannya di DPRD Kepri yang juga aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat, menyampaikan rasa syukur atas keluarnya rekomendasi ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Alhamdulillah, rekomendasi dari Pak Gubernur sudah keluar dan telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna,” ujar Mustamin pada Minggu (26/10/2025).

Dalam surat bernomor B/100.1.3/1030/B.PEMDA-SET/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyatakan bahwa pemekaran wilayah di Natuna memenuhi unsur Kepentingan Strategis Nasional, terutama untuk wilayah perbatasan dan kawasan terluar.

Menurut Ansar Ahmad, ada kepentingan strategis nasional dalam pemekaran dua kecamatan baru tersebut.

“Dalam rangka kepentingan strategis nasional, Pemerintah Pusat dapat menugaskan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk membentuk kecamatan, seperti kecamatan di kepulauan terpencil dan terluar serta kecamatan di perbatasan negara.”

Selanjutnya, Gubernur Ansar Ahmad juga merekomendasikan dua kecamatan baru yang diusulkan.

“Merekomendasikan Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya sebagai kecamatan dalam rangka kepentingan strategis nasional.”

Langkah Berikutnya: Persiapan Ranperda dan Pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri

Tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Natuna diminta segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD Kabupaten sebagai prasyarat untuk pengajuan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri.

H. Mustamin menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan dirinya siap terus mengawal proses pemekaran hingga disetujui di tingkat pusat.

“Semoga aspirasi masyarakat Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya benar-benar terwujud dan membawa percepatan pembangunan di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Ia meyakini pemekaran ini akan memperkuat pelayanan pemerintah, memperluas jangkauan pembangunan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di titik-titik terluar Natuna.

Manfaat Pemekaran Kecamatan Baru

Pemekaran dua kecamatan baru ini diharapkan memberikan beberapa manfaat signifikan bagi masyarakat dan pemerintahan di wilayah Natuna:

  • Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan pembentukan kecamatan baru, pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan administratif dan layanan publik bisa lebih cepat dan efisien.
  • Percepatan Pembangunan: Wilayah perbatasan sering kali menghadapi tantangan dalam pembangunan. Dengan adanya kecamatan baru, harapan besar terbuka untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
  • Penguatan Kedaulatan Negara: Wilayah perbatasan dan kawasan terluar sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara. Pemekaran kecamatan akan memperkuat pengawasan dan kontrol pemerintah di area tersebut.
  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Dengan kecamatan baru, masyarakat akan lebih mudah terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski langkah awal telah diambil, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam proses pemekaran ini. Salah satunya adalah koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam penyusunan Ranperda. Selain itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa proses pemekaran berjalan sesuai rencana dan tidak terhambat oleh hambatan teknis atau politik.

Mustamin Bakri menegaskan bahwa ia akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Ia juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan keberhasilan pemekaran ini.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil agar pemekaran ini bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” katanya.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, harapan besar terbuka untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Natuna, khususnya di wilayah Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan