Rektor UIN Saizu Lantik 4 Guru Besar Baru, Perkuat Tradisi Keilmuan dan Visi Kampus Desa Mendunia

Rektor UIN Saizu Lantik 4 Guru Besar Baru, Perkuat Tradisi Keilmuan dan Visi Kampus Desa Mendunia
Rektor UIN Saizu Lantik 4 Guru Besar Baru, Perkuat Tradisi Keilmuan dan Visi Kampus Desa Mendunia

Pengukuhan Empat Guru Besar di UIN Saizu Purwokerto

UIN Saizu Purwokerto, yang berada di kota Purwokerto, Jawa Tengah, baru saja menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka pengukuhan empat guru besar. Acara ini berlangsung di Auditorium Utama UIN Saizu Purwokerto pada hari Selasa (14/4/2026). Pengukuhan ini menjadi momen penting dalam memperkuat tradisi akademik serta mendukung visi kampus desa mendunia.

Empat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Hariyanto, Prof. Supani, Prof. Achmad Siddiq, dan Prof. Nita Triana. Mereka masing-masing memiliki bidang studi yang berbeda, yaitu Ilmu Hukum Pemerintahan Daerah, Ilmu Hukum Perdata Islam, Ilmu Fikih Wakaf, dan Ilmu Hukum Lingkungan. Keempatnya merupakan akademisi dari Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto.

Pengukuhan tersebut dilakukan secara resmi oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan. Sementara itu, sidang senat dibuka oleh Ketua Senat UIN Saizu, Prof. Abdul Wachid B.S. Dalam pidato pembukaannya, ia menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kesetiaan terhadap ilmu dan dedikasi dalam merawat tradisi keilmuan.

“Pengukuhan guru besar adalah penanda kesetiaan kepada ilmu, kesabaran membaca zaman, dan ketekunan merawat pertanyaan. Ilmu tidak pernah pensiun, ia hanya menunggu untuk terus dihidupkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru besar sebagai figur yang “dituakan” dalam tradisi akademik, bukan sekadar karena usia, tetapi karena kedalaman ilmu, keluasan pengalaman, dan kejernihan pandangan. Dalam konteks visi “kampus desa mendunia”, guru besar dinilai sebagai simpul penghubung antara tradisi lokal dan wawasan global.

Rangkaian Acara Pengukuhan

Rangkaian sidang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Guru Besar oleh Kepala Biro AUPK, Nugraha Stiawan, serta penayangan video profil dan penyampaian orasi ilmiah oleh masing-masing profesor.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Hariyanto mengangkat tema “Mendedah Otonomi Daerah dalam Bingkai Keadilan Sosial-Ekologis: Fondasi Ekoteologis bagi Paradigma Baru Hukum Pemerintahan Daerah”. Sementara itu, Prof. Supani membahas “Rekonstruksi Metodologi Hukum Perdata Islam di Indonesia dalam Menghadapi Transformasi Digital”.

Prof. Achmad Siddiq menyampaikan orasi berjudul “Revitalisasi Paradigma Fikih Wakaf Produktif dan Berkeadaban dalam Konteks Keindonesiaan”, sedangkan Prof. Nita Triana mengangkat tema “Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan: Penegakan Hukum Lingkungan sebagai Jalan Menuju Keadilan Ekologis”.

Pernyataan Rektor

Dalam sambutannya, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan menyampaikan apresiasi atas capaian para dosen yang berhasil meraih jabatan akademik tertinggi tersebut. “Saya ucapkan selamat dan sukses. Teruslah mengabdi untuk kemaslahatan umat,” ujar Prof. Ridwan.

Ia menegaskan bahwa menjadi guru besar bukan hal yang mudah, karena membutuhkan kesabaran dan energi yang besar. Untuk jabatan guru besar merupakan anugerah sekaligus amanah yang mengandung dua tanggung jawab utama, yakni amanat ilmiah (ilmiyyah) dan amanat keagamaan (diniyyah).

Amanat ilmiah menuntut agar ilmu yang dimiliki dapat diamalkan dan disebarluaskan, sementara amanat keagamaan menekankan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Rektor juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, UIN Saizu telah memiliki 30 guru besar, dan dalam waktu dekat akan bertambah dua profesor baru yang saat ini tengah menunggu penerbitan SK.

Penutupan Acara

Sidang terbuka senat akademik ini ditutup secara resmi oleh ketua senat akademik dan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah. Pengukuhan empat guru besar tersebut diharapkan semakin memperkuat peran UIN Saizu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di tingkat lokal, nasional, hingga global.