
Pengalaman Warga Cirebon yang Mengaku Membayar Pajak Selama 14 Tahun, Ternyata Tidak Masuk Sistem
Seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan di media sosial TikTok setelah mengunggah pengalamannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 14 tahun. Ia mengklaim bahwa pembayaran pajak yang dilakukannya rutin setiap tahun melalui pemerintah desa ternyata tidak pernah tercatat dalam sistem.
Unggahan dari akun TikTok @herlamkids tersebut langsung menarik perhatian dan memicu diskusi yang hangat. Dalam keterangannya, ia menyampaikan sindiran yang tajam terhadap situasi yang terjadi. “Cirebon ada aja gebrakannya. Taat bayar pajak pas dicek kosong selama 14 tahun. Tebak abis berapa,” tulisnya.
Tidak hanya satu kasus, banyak warganet juga mengaku mengalami hal serupa. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi oleh cerita-cerita mirip dari warga lain yang merasa kecewa karena pembayaran pajak mereka tidak tercatat.
Seorang pengguna bernama @Nadiananurr memberi saran kepada warga agar tidak lagi menitipkan pembayaran pajak ke desa. “Teman-teman, saranku kalau bayar pajak jangan ke desa. Yang selama ini bayarnya ke desa, segera stop, banyak banget yang ga dibayarkan,” tulisnya.
Komentar lain datang dari akun @Liyyyyy. Ia menceritakan pengalamannya sendiri, di mana ayahnya selalu membayar tepat waktu melalui perangkat desa, tetapi saat diperiksa, ternyata ada tunggakan enam tahun. Ironisnya, perangkat desa yang dulu menerima setoran itu sudah meninggal dunia.
“Bapakku juga gitu bayarnya lewat desa gak pernah telat bayar terus tapi pas dicek ternyata udah telat 6 tahun. Mana perangkat desanya yang narikin pajak udah meninggal,” curhatnya.
Kasus semakin rumit ketika seorang warganet dengan nama akun @1408 menceritakan pengalaman lebih ekstrem. Ia mengaku telah rutin membayar sejak 2001, namun hasil pemeriksaan menunjukkan nihil. “Aku udah kejadian setahun yang lalu, rajin bayar pajak pas dicek kosong dari tahun 2001, jadi selama 23 tahun uang pajakku kemana, padahal slip dari kelurahan lengkap tetap aja itu ga berlaku karena dicek disananya ga ada,” ujarnya.
Akun @Thomas Shelby bahkan secara langsung bertanya tentang mekanisme pembayaran pajak. Dirinya mengaku bahwa setiap tahun, pihak RT selalu datang ke rumah untuk meminta warganya membayarkan PBB. “Pertanyaan saya, RT nya langsung ke desa atau langsung ke kantor pajak?” tanyanya di kolom komentar.
Fenomena ini memicu reaksi keras dari netizen. Banyak dari mereka meminta masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan kasus tersebut agar tidak semakin memburuk. Netizen juga berharap para korban memiliki keberanian untuk melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menunjuk para perangkat desa yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi PBB.
Karena kasus ini ramai dibicarakan di Cirebon, banyak netizen mencoba "menyenggol" Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan. Sampai berita ini diturunkan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kasus viral ini.
Namun, desakan publik semakin kuat agar pemerintah tidak menutup mata. Jika terbukti ada praktik penggelapan, publik menuntut adanya sanksi tegas terhadap oknum perangkat desa yang terlibat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!