Rencana Hidup Kembali, Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 17x dilihat
Rencana Hidup Kembali, Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah


aiotrade.CO.ID – JAKARTA
Rencana untuk melakukan redenominasi atau memangkas angka nol pada mata uang rupiah kembali muncul ke permukaan. Ini terjadi setelah Kementerian Keuangan mengumumkan rencana penyusunan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya adalah RUU tentang Perubahan Harga Rupiah yang dikenal dengan istilah redenominasi.

Rencana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa urgensi pembentukan RUU ini adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, rencana redenominasi juga bertujuan untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional serta menjaga stabilitas nilai rupiah sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat internasional.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ini direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2027. Penanggung jawab utama dari RUU ini adalah unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai jumlah angka nol yang akan dipangkas dalam rencana redenominasi terbaru ini.

Sebelumnya, pemerintah pernah mengajukan rancangan undang-undang serupa kepada DPR pada tahun 2013. Pada waktu itu, pemerintah mengusulkan pemangkasan tiga angka nol pada uang kertas rupiah. Namun, rancangan tersebut akhirnya ditangguhkan dan tidak dilanjutkan.

Pemangkasan angka nol pada mata uang rupiah biasanya dilakukan untuk mengurangi kompleksitas penggunaan uang dalam transaksi sehari-hari. Misalnya, jika uang kertas yang sekarang bernilai Rp1.000 menjadi Rp1, maka masyarakat tidak lagi perlu membawa uang dalam jumlah besar untuk kebutuhan sehari-hari. Langkah ini juga bisa membantu mengurangi biaya produksi uang kertas dan logam.

Meski demikian, redenominasi juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah dampak pada sistem perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan. Seluruh data keuangan, termasuk tabungan, pinjaman, dan transaksi digital, harus diubah agar sesuai dengan nilai baru rupiah. Proses ini membutuhkan koordinasi yang sangat baik antara pemerintah, bank sentral, dan lembaga keuangan lainnya.

Beberapa ahli ekonomi menilai bahwa redenominasi bisa menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. Namun, mereka juga menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan selama proses peralihan.

Secara umum, rencana redenominasi ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional. Meskipun detail lengkap masih belum sepenuhnya diketahui, langkah ini menandai awal dari sebuah proses yang mungkin akan berdampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan