
Pengajuan Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor KPU Lamongan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan kini sedang mengambil langkah penting dalam upaya membangun kantor yang lebih permanen. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan stabilitas operasional, KPU Lamongan resmi mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Status Kantor Saat Ini
Saat ini, Kantor KPU Lamongan berada di Jalan Basuki Rahmat dan memiliki status sewa. Meskipun lokasi tersebut sudah digunakan selama beberapa tahun, kondisinya tidak sepenuhnya ideal untuk kebutuhan operasional jangka panjang. Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, kantor yang ditempati saat ini bukanlah milik pihaknya, melainkan disewa dari Pemkab Lamongan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kantor KPU yang ditempati selama ini bukan milik sendiri, tapi sewa," ujarnya.
Mahrus menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah agar KPU Lamongan memiliki kantor sendiri dengan status tanah yang berasal dari hibah Pemkab Lamongan. Hal ini juga menjadi bagian dari rencana untuk meninggalkan legacy atau warisan yang berarti bagi masyarakat setempat.
Ajukan Bantuan Hibah Berupa Tanah
Sebelum masa kepemimpinannya berakhir, Mahrus ingin memastikan bahwa proyek pembangunan kantor KPU bisa segera diwujudkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan bantuan hibah berupa tanah ke Pemkab Lamongan.
Tanah yang dimaksud terletak di Kalikapas, selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Luas tanah tersebut diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 meter persegi, yang dinilai cukup ideal untuk mendirikan kantor KPU Lamongan. "Tanah aset Pemkab Lamongan yang itu luasnya 4.000 meter lebih," katanya.
Menurut Mahrus, pihaknya hanya membutuhkan lahan saja. Sementara untuk biaya pembangunan kantor, dana akan diajukan ke KPU pusat. Ia berharap pengajuan hibah tersebut dapat dikabulkan agar segera bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti pengajuan proposal ke KPU RI.
Rencana Pembangunan Kantor
Meski masih dalam tahap perencanaan, Mahrus telah memiliki gambaran tentang desain kantor yang akan dibangun. Yang jelas, kantor tersebut akan memiliki dua lantai. "Tingkat dua lah," kata Mahrus.
Ia optimis bahwa proyek ini bisa segera terealisasi sebelum masa jabatannya sebagai Ketua KPU Lamongan berakhir. Dengan adanya kantor baru yang permanen, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan layanan KPU Lamongan kepada masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Setelah pengajuan hibah tanah disampaikan, KPU Lamongan akan segera melakukan langkah-langkah teknis untuk mempercepat proses. Termasuk dalam hal ini adalah penyusunan proposal detail mengenai konsep bangunan, anggaran, serta rencana pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga teknis dan instansi pemerintah lainnya, untuk memastikan semua persyaratan dan regulasi terpenuhi.
Dengan komitmen dan dukungan yang kuat, KPU Lamongan berharap dapat segera memiliki kantor yang lebih representatif dan memadai untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.