
PALANGKA RAYA, aiotrade.CO –
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menghadiri sejumlah kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. Dalam kunjungan tersebut, ia menerima berbagai aspirasi dari masyarakat yang menjadi prioritas utama untuk diperhatikan.
Reses perorangan yang digelar mulai tanggal 2 November lalu menyasar beberapa wilayah seperti Kecamatan Kurun di Kabupaten Gunung Mas, serta Kecamatan Kamipang, Katingan Tengah, dan Kasongan di Kabupaten Katingan. Dari hasil reses ini, terungkap bahwa masalah infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan penghubung, menjadi isu yang paling mendesak.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Masyarakat menyampaikan bahwa masih ada jalan yang rusak berat dan tidak dapat dilalui pada musim hujan. Di beberapa daerah, akses jalan bahkan belum tersedia, sehingga masyarakat harus mengandalkan jalur sungai untuk bepergian dan mengangkut hasil pertanian. Hal ini menunjukkan pentingnya pembangunan infrastruktur yang layak.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menjelaskan bahwa ketidaktersediaan akses jalan yang layak menyebabkan tingginya biaya logistik, hambatan pergerakan barang dan jasa, kesulitan siswa menuju sekolah, keterbatasan akses layanan kesehatan saat kondisi darurat, serta meningkatkan ketertinggalan ekonomi desa.
Menurut Nafsiah, keberadaan jembatan penghubung yang kokoh dan akses transportasi dasar menjadi kebutuhan fundamental bagi masyarakat untuk mengurangi disparitas pembangunan antardaerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya tentang kemudahan akses, tetapi juga syarat mutlak bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Masalah dalam Sektor Pendidikan
Selain infrastruktur, Nafsiah juga menemukan adanya tantangan dalam sektor pendidikan. Banyak satuan pendidikan masih berada dalam kondisi sarana prasarana yang memprihatinkan. Ruang kelas yang mengalami kerusakan struktural, atap bocor, minimnya pencahayaan ruang belajar, serta belum tersedianya pagar dan halaman sekolah yang tidak tertata menjadi masalah yang mengancam kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebagian sekolah belum memiliki rumah dinas guru. Akibatnya, tenaga pendidik harus menempuh jarak jauh setiap hari atau tinggal di tempat yang belum memadai. Selain itu, buku pelajaran yang tersedia sudah usang dan tidak relevan, sementara meubelair seperti kursi dan meja siswa sudah tidak layak pakai dan tidak cukup jumlahnya.
“Akibatnya, kualitas kegiatan belajar mengajar terganggu dan tujuan peningkatan mutu pendidikan menjadi terhambat,” imbuhnya.
Kebutuhan Sarana Ibadah dan Fasilitas Sosial
Di sisi lain, Nafsiah juga menyampaikan bahwa masyarakat memerlukan kebutuhan pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial kemasyarakatan. Bagi masyarakat, sarana ibadah memiliki fungsi strategis bukan hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan atau spiritual, tetapi juga sebagai ruang pembinaan moral, pendidikan informal, serta penguatan kohesi sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap adanya dukungan melalui alokasi anggaran maupun fasilitasi pemerintah untuk membantu pembangunan maupun rehabilitasi sarana ibadah agar dapat digunakan secara layak.
Penyampaian Aspirasi ke DPRD
Menanggapi aspirasi tersebut, Nafsiah menegaskan bahwa berbagai hal yang telah disampaikan masyarakat merupakan bentuk hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi dari kegiatan reses ini akan dituangkan secara resmi dalam laporan hasil reses kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.
Laporan ini akan menjadi rekomendasi formal dalam pembahasan kebijakan anggaran pemerintah daerah serta dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perangkat daerah terkait.
Nafsiah berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut hingga tahap penerapan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menciptakan pemerataan pembangunan di wilayah Kalteng,” pungkasnya.