
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya laporan yang diajukan oleh sayap partainya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), terhadap sejumlah akun media sosial. Laporan ini dilakukan karena dianggap menyebarkan meme yang mengandung informasi negatif tentang dirinya.
Bahlil mengatakan hal tersebut saat ditemui setelah acara Tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta Barat pada Senin (20/10) malam. Ia mengaku belum mengetahui detail lengkap mengenai laporan tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Saya nggak tahu, nanti cek aja di sana ya,” ujar Bahlil dengan singkat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan beberapa akun media sosial yang dinilai melakukan serangan terhadap pribadi dan martabat Bahlil Lahadalia ke Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Menurut Sedek, laporan tersebut dilakukan pada pukul 11.00 tadi. Ia menjelaskan bahwa tim AMPG telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi dan mendiskusikan beberapa hal terkait maksud kedatangan mereka hari ini.
“Tujuan kami adalah melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek di Polda Metro Jaya.
Selain itu, laporan ini juga mencakup konten-konten yang dinilai menyerang institusi Partai Golkar. Sedek menambahkan bahwa unggahan-unggahan tersebut memenuhi unsur pidana sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 27 dan 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Beberapa unggahan yang dimaksud, menurut Sedek, berisi kalimat bernada penghinaan seperti:
- "Wudu pakai bensin"
- "Melempar Jumrah dengan batu bara"
- "Nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau Balil mah nggak apa-apa"
Laporan ini dianggap sebagai bentuk penyerangan terhadap tokoh dan partai secara langsung, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Dengan adanya laporan ini, AMPG berharap dapat memberikan perlindungan terhadap citra dan reputasi Bahlil serta Partai Golkar dari berbagai bentuk serangan yang dianggap tidak pantas.