Respons Dedi Mulyadi Terkait Pertemuan dengan Menkeu Purbaya

admin.aiotrade 25 Okt 2025 4 menit 26x dilihat
Respons Dedi Mulyadi Terkait Pertemuan dengan Menkeu Purbaya
Respons Dedi Mulyadi Terkait Pertemuan dengan Menkeu Purbaya

Penjelasan Dedi Mulyadi Mengenai Dana Kas Daerah Pemprov Jabar

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, membantah tudingan bahwa dana sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank adalah dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, dan siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dedi juga menyampaikan bahwa ia bersedia bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meluruskan perbedaan persepsi terkait dana tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak bisa dijadwalkan secara sembarangan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kunjungan ke BPK Jabar

Untuk menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia meminta BPK untuk melakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jabar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin akhir tahun yang sedang berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa audit tersebut penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Dedi berharap hasil audit dapat menunjukkan sejauh mana Pemprov Jabar memiliki perencanaan serta pengelolaan keuangan yang baik.

Transparansi untuk Bangun Kepercayaan Publik

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya audit BPK sebagai sarana membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa hanya ada dua lembaga negara yang berwenang memeriksa arus kas daerah, yakni BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara itu, Inspektorat Daerah hanya memiliki fungsi audit internal dalam lingkup pemerintahan daerah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Dedi juga meminta agar hasil audit belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal biasanya. Ia menjelaskan bahwa laporan audit BPK umumnya dirilis pada kisaran April tahun berikutnya, tetapi untuk kali ini ia berharap hasilnya bisa dipercepat agar publik segera mengetahui kondisi keuangan Pemprov Jabar.

Respons terhadap Pernyataan Menkeu Purbaya

Dedi juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung pengelolaan dana kas daerah. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Purbaya terkesan berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan. Ia menilai bahwa pernyataan Purbaya yang kemudian menyebut penyimpanan dana daerah di giro juga merugikan karena bunganya kecil menunjukkan ketidakkonsistenan.

Dedi menegaskan bahwa perbedaan pandangan tersebut dapat menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak tertib dalam mengelola keuangan. Ia menegaskan bahwa seluruh kas daerah Jawa Barat tercatat dan diaudit secara terbuka.

Dana Rp2,6 Triliun Bukan Dana Mengendap

Dedi menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank bukanlah dana yang mengendap, melainkan bagian dari siklus belanja daerah yang akan digunakan hingga akhir tahun anggaran 2025. Menurutnya, seluruh kas daerah digunakan secara bertahap sesuai kebutuhan, terutama untuk membiayai proyek pembangunan, gaji pegawai, dan keperluan rutin pemerintahan.

Polemik APBD Mengendap di Bank: Perspektif Berbeda dari Kepala Daerah

Persoalan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan jumlah total ratusan triliun yang tersimpan di perbankan masih menjadi perhatian publik. Hal itu bermula ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025.

Menurut Purbaya, uang yang menganggur di bank itu disebabkan oleh realisasi belanja APBD yang masih lambat. "Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan III tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun," jelas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kepala Daerah Ramai-Ramai Sampaikan Bantahan

Para kepala daerah lantas ramai-ramai membantah data yang diungkap oleh Menkeu Purbaya. Mula-mula ada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang tidak sepakat jika daerahnya masih punya APBD yang tersimpan di bank sebesar Rp 4,1 triliun. Menurut Dedi, anggaran yang ada hanya sebesar sekitar Rp 2 triliun.

Setelahnya, ada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang membantah data APBD yang tersimpan di bank sebesar Rp 3,1 triliun. Bobby bilang, berdasarkan data yang diperolehnya, dana APBD yang belum direalisasikan oleh pemerintah provinsi Sumut hanya tinggal Rp 990 miliar.

Selain Dedi dan Bobby, ada Bupati Mimika Johannes Rettob yang turut membantah data Kemenkeu yang menyebut ada Rp 2,4 triliun dana Pemkab Mimika mengendap di perbankan hingga akhir September 2025. Johannes menyampaikan, per 22 Oktober 2025, sisa saldo dana yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Mimika di Bank Papua sebesar Rp 1,3 triliun.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan