Ribu Warga Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 32x dilihat
Ribu Warga Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan
Ribu Warga Tolak Pembangunan Real Estate di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

Penolakan Masyarakat terhadap Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

Rencana pembangunan real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Aksi penolakan ini kini meluas dan dilakukan oleh ribuan warga dari tiga kelurahan, yaitu Prigen, Pecalukan, dan Ledug. Mereka melakukan aksi damai dan menandatangani petisi penolakan sebagai bentuk perlawanan terhadap proyek tersebut.

Aksi ini berlangsung di Posko Perlawanan, tepat di depan pintu masuk air terjun Kakek Bodo, pada Sabtu malam (25/10/2025). Mereka khawatir akan dampak lingkungan yang mungkin muncul jika proyek real estate itu dilanjutkan. Sejumlah warga bergantian memberikan orasi, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata menolak investasi, tetapi menjaga keseimbangan alam di lereng Arjuno–Welirang yang menjadi sumber kehidupan mereka.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sugiyanto, tokoh masyarakat Prigen sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, turut hadir dan memberikan dukungan moral kepada warga. Ia menyatakan bahwa dirinya telah melihat, mendengar, dan merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya di DPRD telah melakukan berbagai upaya agar aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan.

Ia mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas polemik proyek real estate yang telah disetujui DPRD. “Insyaallah tanggal 27 nanti diputuskan siapa saja yang masuk dalam pansus. Beberapa pimpinan, ketua fraksi, dan anggota lintas partai siap bergabung dan berjuang bersama,” katanya.

Dengan adanya pansus tersebut, Sugiyanto berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang tegas demi melindungi lingkungan Prigen. “Kami ingin suara rakyat menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati, sebelum proyek ini dilanjutkan,” tambahnya.

Sugiyanto, yang juga warga Pecalukan, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan murni untuk menjaga kelestarian alam. “Kami tidak ingin Prigen rusak. Jika terjadi alih fungsi lahan, ancaman bencana bisa datang kapan saja,” ujarnya.

Abdul Rasyid, Ketua RW 6 Kelurahan Prigen, menyampaikan bahwa warga tidak menolak investasi secara menyeluruh. “Kami mendukung investasi yang ramah lingkungan. Prigen sudah banyak memiliki investasi di sektor wisata dan hotel. Tapi pembangunan real estate yang membuka lahan hutan jelas sangat berisiko,” ujarnya.

Menurutnya, pembukaan lahan untuk proyek ini berpotensi menyebabkan penggundulan hutan, yang bisa berdampak pada bencana longsor dan banjir di masa depan. “Kami akan terus melawan agar rencana ini tidak direalisasikan. Lingkungan kami harus aman dari ancaman bencana,” tegas Rasyid.

Klaim Sesuai Aturan

PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) sebelumnya menyatakan bahwa seluruh proses perizinan dan legalitas lahan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Namun, hingga kini masyarakat Prigen tetap bersikeras menolak, menilai proyek tersebut berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi lereng Arjuno–Welirang.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan