Rinjani Kembali Terbakar, Api Mengamuk

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Rinjani Kembali Terbakar, Api Mengamuk
Rinjani Kembali Terbakar, Api Mengamuk

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani Terus Mengancam

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok Timur. Dalam beberapa hari terakhir, dua lokasi berbeda mengalami kebakaran yang berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang.

Kebakaran di Rangga Pande

Peristiwa terbaru terjadi di Rangga Pande, Resort Sembalun, yang apinya padam pada Minggu, 19 Oktober 2025. Sebelumnya, kebakaran juga melanda area Gelogor Paok pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kedua peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi cuaca dan vegetasi kering memperparah risiko kebakaran di kawasan tersebut.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Tim gabungan penanggulangan karhutla sukses mengendalikan api di Rangga Pande setelah berjuang selama dua hari. Kebakaran di lokasi ini menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10 hektare dari total area terdampak yang mencapai kurang lebih 36 hektare.

β€œTim menghadapi tantangan berat akibat topografi terjal, embusan angin kencang, dan vegetasi kering yang sangat mudah terbakar,” bunyi laporan Balai TNGR.

Kebakaran di Gelogor Paok

Sebelumnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, peristiwa serupa juga menimpa kawasan Gelogor Paok, Gunung Rinjani. Kepala Balai TNGR, Yarman mengonfirmasi, tim gabungan telah menaklukkan si jago merah sekitar pukul 19.00 Wita.

Kebakaran yang masyarakat laporkan pada pukul 15.45 Wita tersebut menghanguskan vegetasi pohon bakbakan, cemara gunung, saropan, dan acacia decurrens di area seluas kurang lebih 10 hektare.

Upaya Penanggulangan Karhutla

Sebanyak 20 personel gabungan bergerak cepat menuju lokasi titik api untuk melakukan pemadaman. Tim ini merupakan sinergi dari personel Balai TNGR, Koramil, Polsek, Pos Damkar Sembalun, Damkarliat, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Petugas menggunakan peralatan manual seperti jet shooter, gepyok, parang, dan cangkul. Serta, dengan dukungan satu unit mobil tangki air untuk memadamkan api.

Setelah api padam, tim tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan proses pendinginan atau mop-up. Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersisa yang berpotensi menyala kembali.

Imbauan dari Balai TNGR

Balai TNGR mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak jadi peristiwa serupa. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Strategi Pencegahan Karhutla

Beberapa langkah pencegahan karhutla dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak berwenang. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa diterapkan:

  • Peningkatan kesadaran masyarakat
    Masyarakat harus diberikan edukasi tentang bahaya kebakaran hutan dan cara mencegahnya. Program sosialisasi dapat dilakukan melalui media massa, komunitas lokal, dan lembaga pendidikan.

  • Penggunaan teknologi pemantauan
    Penggunaan drone dan sensor cuaca dapat membantu mendeteksi titik api sejak dini. Teknologi ini memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif.

  • Koordinasi antar instansi
    Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNGR, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Koordinasi ini akan mempercepat proses respons dan distribusi sumber daya.

  • Penegakan hukum
    Pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah pengulangan kejadian serupa.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan