
Riset Mengungkap Kondisi Industri Jamu di Indonesia
Lembaga riset Nusantara Centre bekerja sama dengan Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) telah merilis data terbaru mengenai peran industri jamu dalam perekonomian nasional. Riset yang dilakukan selama tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2025, menggunakan metode campuran untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang kondisi sektor ini.
Riset ini bertujuan menjadi dasar pembuatan roadmap guna membangun lembaga khusus bernama Badan Nasional Rempah dan Herbal Indonesia (Banrehi). Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun jamu memiliki posisi budaya yang kuat, kontribusinya terhadap PDB industri obat tradisional masih sangat rendah, yakni di bawah 0,3 persen pada tahun 2022–2023.
Sumbang PDB yang Masih Rendah
Meski jamu sering dianggap sebagai warisan budaya bangsa, nyatanya industri ini belum mampu bertransformasi menjadi sektor bernilai tambah tinggi. Dalam struktur perekonomian nasional, posisi jamu tergolong marginal. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019–2023 menunjukkan bahwa industri jamu secara agregat menyumbang sekitar 2–3 persen terhadap PDB industri pengolahan. Namun, jika dilihat secara detail, kontribusi jamu murni terhadap PDB industri obat tradisional masih sangat kecil.
Ini menegaskan adanya jurang besar antara kekuatan budaya dan realisasi ekonomi. Meskipun jamu dikenal luas, tetapi belum mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Terjebak pada Skala Rumahan
Hasil riset lapangan Nusantara Centre menunjukkan bahwa masalah utama industri jamu bukanlah dari sisi permintaan. Sebanyak 64 persen konsumen masih setia memilih jamu tradisional lokal. Namun, kondisi pasar justru stagnan. Hanya 31 persen pelaku usaha yang mengalami peningkatan penjualan, sementara 46 persen lainnya menyatakan permintaan relatif tetap.
Mayoritas pelaku usaha jamu memproduksi di bawah 500 unit per bulan, dan 73 persen di antaranya berada pada kategori produksi rendah meskipun usahanya sudah berjalan selama 1 hingga 10 tahun. Secara struktural, industri jamu didominasi oleh usaha kecil berbasis keluarga dengan proses produksi manual dan adopsi teknologi yang minim.
Dampaknya, lebih dari 79 persen pekerja industri jamu tertahan pada kondisi upah tetap atau bahkan menurun.
Kekurangan Dukungan Kebijakan
Keterbatasan skala usaha ini berdampak langsung pada kontribusi fiskal. Lebih dari 53 persen pelaku usaha jamu hanya membayar pajak di bawah Rp 100 ribu per tahun. Perbandingan dengan industri obat kimia dan farmasi semakin memperjelas ketimpangan ini.
Nilai pasar industri farmasi nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp 170 triliun pada 2023–2024 dengan nilai ekspor mencapai USD 500 juta. Sebaliknya, ekspor jamu belum tercatat signifikan dan sangat bergantung pada pasar domestik. Perbedaan ini mencerminkan kesenjangan dalam dukungan kebijakan, investasi riset, dan integrasi sistem kesehatan oleh negara.
Kebijakan Berbasis Misi
Peneliti Nusantara Centre, Agus Rizal, bersama Heri Susanto dari PPJAI menyimpulkan bahwa industri jamu tidak kekurangan pasar, melainkan kekurangan kebijakan yang tepat sasaran. Untuk menyelamatkan peradaban jamu, peneliti mengusulkan beberapa langkah konkret pemerintah yang selaras dengan program nasional, antara lain:
- Menambahkan serapan susu kambing dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Memasukkan produk gizi alternatif dan imun (madu ikan sidat dan temulawak) untuk anak, terutama pada program pengentasan stunting dan Posyandu.
- Mengintegrasikan produk karbohidrat alternatif untuk lansia (pati irut dan umbi-umbian).
- Menjadikan seluruh ekosistem jamu sebagai program strategis nasional.
- Menerapkan program bebas pajak untuk pengusaha jamu pemula atau UMKM.
Jika langkah-langkah ini diambil, industri jamu berpotensi menjadi pilar ekonomi kesehatan berbasis lokal yang mampu memperkuat PDB, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mewujudkan kedaulatan kesehatan nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar