
Penangkapan Pria yang Lakukan Pungli dan Premanisme di Medan
Seorang pria bernama Ronald Ferry Sihotang (51) asal Jalan Surau, Gang Darurat, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) dan premanisme terhadap seorang mandor bangunan yang sedang bekerja di wilayah tersebut.
Peristiwa ini berawal dari tindakan pelaku yang tidak hanya meminta uang, tetapi juga mengancam korban agar tidak bisa bekerja jika tidak memberikan uang kepada dirinya. Pengancaman tersebut terjadi pada Senin 3 November kemarin, sekitar pukul 15:00 WIB. Saat itu, korban langsung melapor ke kepala lingkungan setempat dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku disertai dengan kwitansi sebagai bukti transaksi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, pelaku datang dengan marah-marah dan mengancam korban dengan pernyataan bahwa ia meminta uang pemuda setempat. Jika tidak diberikan, maka korban dilarang untuk bekerja. Peristiwa ini membuat korban merasa takut dan akhirnya menyerahkan uang kepada pelaku.
Setelah memberikan uang, Ahmad Riansyah Lubis, yang merupakan mandor bangunan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Ronald Ferry Sihotang akhirnya ditangkap di Jalan Pabrik Tenun.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini masih dalam tahanan. Menurut informasi yang diperoleh, saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polisi
Polisi telah melakukan langkah-langkah penting untuk menangani kasus ini. Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik langsung bertindak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. Dengan bantuan informasi dari warga sekitar, petugas berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya tanpa adanya perlawanan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain itu, tindakan cepat yang dilakukan oleh polisi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang merasa tertindas oleh tindakan premanisme.
Penanganan Kasus Pungli dan Premanisme
Kasus seperti ini sering kali menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat, terutama para pekerja yang bekerja di luar rumah. Pungli dan premanisme tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan rasa takut dan cemas pada korban.
Dalam hal ini, polisi telah menunjukkan tanggung jawabnya dengan menangani kasus ini secara profesional. Penyidikan yang dilakukan akan membantu menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan pelaku atau tidak.
Kesimpulan
Peristiwa penangkapan Ronald Ferry Sihotang menjadi contoh bagaimana polisi dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus pungli dan premanisme. Dengan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan ilegal yang mereka alami. Dengan begitu, keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman dapat tercipta di tengah masyarakat.